Dinamika Politik Muhammadiyah
Menjelang pemilihan umum
(pemilu), persaingan antar partai
politik (parpol) menarik simpati dan
dukungan suara semakin kuat. Janjijanji politik melalui penyampaian visi
dan misi pembangunan negara
ditawarkan secara transparan.
Ideologi partai juga terpampang
dalam platform yang menunjukkan
orientasi politik dan corak massa
yang akan diminta dukungan
suaranya.
Ketika kekuatan politik tertentu
berhasil meraih tampuk kekuasaan
akan berusaha merealisasikan visi
dan misinya melalui cara-cara yang
mendukung.
Dalam sejarah politik,
cara-cara yang digunakan bisa
dikategorikan dalam bentuk caracara yang otoriter maupun demokratis. Masing-masing cara yang
digunakan menimbulkan implikasi
yang berbeda. Demikian juga
sejarah politik di Indonesia yang
mengalami dinamika politik serupa.
Dampak yang diakibatkan juga
dirasakan tidak hanya para politisi
dan elite bangsa yang terlibat langsung dalam pertarungan politik,
namun juga dirasakan oleh masyarakat luas, terutama organisasi
masyarakat (ormas) sebagai institusi
yang concern dalam kegiatan
kemasyarakatan.
Secara logika
ormas mempunyai akses yang luas
terhadap masyarakat, dan sudah
barang tentu berpotensi untuk
dimanfaatkan perannya menarik
minat masyarakat untuk memilih
saluran politik yang direkomendasikan.
Di Indonesia banyak ormas
yang berpotensi dimanfaatkan
peranannya. Salah satunya adalah
Muhammadiyah sebagai ormas Islam terbesar di Indonesia dan berusia tua, dan bahkan lebih tua
dibanding usia negara Indonesia
yang baru berdiri tahun 1945.
Muhammadiyah merupakan gerakan sosial Islam yang bersifat multiwajah, aktifitasnya tidak hanya
berkaitan dengan bidang agama,
pendidikan, kesehatan, sosial, dan
ekonomi, tetapi juga ikut berkontribusi penting dalam wilayah politik
kenegaraan.
Seperti dalam kiprah di
bidang yang lain, Muhammadiyah
juga tidak pernah absen dari kiprah
politik. Hanya saja, wajah politik
yang ditampilkan itu berbeda,
seiring dinamika politik yang terjadi,
terutama dipengaruhi oleh rezim
berkuasa.
Tampilan wajah politik ini
merupakan adaptasi dari pengalaman sejarah politik yang pernah
dialami, di mana kiprah politik
Muhammadiyah pernah berada di
titik krusial pada masa demokrasi
terpimpin.
Penyebab utamanya
adalah posisi Muhammadiyah
sebagai anggota istimewa partai
Masyumi, yang saat itu kiprah
politiknya sedang mengalami krisis,
dan pada tahun 1960 diperintahkan
untuk membubarkan diri.
Peran
politik Muhammadiyah menjadi
termarginalkan, dan akibatnya,
kesulitan dalam memainkan peran
politik secara proporsional.
Relasi aktivis Muhammadiyah
dan aktivis Islam dengan negara
(pemerintah) menjadi renggang dan
dipenuhi rasa curiga.
Pihak pemerintah menuduh para aktivis Muhammadiyah dan aktivis Islam ingin
mendirikan negara Islam dan
menentang ideologi Pancasila. Di
lain pihak, aktivis Muhammadiyah
dan aktivis Islam sendiri juga
memandang pemerintah berpihak
kepada Barat.
Hal ini didasarkan
kepada kebijakan politik pemerintah
yang “membonsai” peran politik Islam dan berupaya menciptakan
struktur masyarakat sekuler.
Ketidak-harmonisan hubungan
umat Islam dan pemerintah secara
tidak langsung mempersempit
ruang dakwah Muhammadiyah
melalui peran politik.
Kondisi ini
memberi pelajaran penting bagi
Muhammadiyah untuk memformat
ulang kiprahnya dalam panggung
politik. Oleh sebab itu, tampilan
wajah politik Muhammadiyah
merupakan proses adaptasi dan
akomodasi dari tampilan wajah
politik periode yang dominan.
Tampilan wajah ini berhasil menghidupkan kembali peran politik
Muhammadiyah, dan juga memberi
keleluasaan dalam mengembangkan
dakwah melalui jalur politik, tanpa
dicekam trauma sejarah yang
pernah memarginalkannya.
Ada dua pendekatan yang dipakai Muhammadiyah dalam
berkiprah di jalur politik, yaitu
pendekatan high politics dan allocative
politics. Pendekatan high politics
berorientasi kepada tujuan-tujuan
moral yang luhur, anggun, sesuai dan
sebangun dengan martabat dan
harkat manusia yang beriman.
Sementara allocative politics adalah
berpolitik untuk menga-lokasikan
nilai-nilai Islam dalam kehidupan
politik kenegaraan (hal: 4).
Sampai sekarang, kedua pendekatan politik Muhammadiyah di
atas berhasil melewati ujian meskipun politik di Indonesia mengalami
pergeseran dan perubahan karakteristik rezim yang berkuasa, yang
secara garis besar dibagi dalam dua
periode, yakni periode politik otoriter
(1966-1998) yang dikenal dengan
sebutan Orde Baru, dan periode
pasca Orde Baru atau lebih tepat
dikategorikan sebagai transisi
demokrasi (1998-2006), atau dikenal
dengan reformasi.
Periode Orde Baru
Periode otoriter secara simbolik
menggambarkan watak politik
rezim Orde Baru. Pengaruh penguasa begitu kuat mengintervensi
kebebasan masyarakat dalam
beraspirasi. Ruang kebebasan
masyarakat dipersempit dengan
kontrol yang sangat ketat.
Aspirasi
politik dibatasi dengan mengelompokkan partai politik berdasarkan
ideologi, seperti: partai-partai yang
berasaskan Islam dikelompokkan
dalam wadah Partai Persatuan
Pembangunan (PPP), sedangkan
partai yang berhaluan sekuler dan
non Islam dikelompokkan dalam
wadah Partai Demokrasi Indonesia
(PDI).
Rezim Orde Baru sendiri
menggunakan kendaraan politik
partai Golongan Karya (Golkar),
yang ruang geraknya lebih leluasa
mendulang dukungan dari berbagai
kelompok masyarakat, mulai dari
yang religius Islam, nasionalis
religius, nasionalis sekuler, dan
bahkan suara dari kalangan non-Islam.
Pada periode otoriter ini, dinamika politik Muhammadiyah dapat
disimpulkan ke dalam tiga
periodesasi yang mencerminkan
orientasi kebijakan rezim terhadap
umat Islam (hlm: 462). Pertama,
periode 1966-1973 ditandai dengan
kebijakan orientasi politik Muhammadiyah yang bervariasi.
Dimulai
dari orientasi politik struktural
Muhammadiyah yang lebih dominan karena watak politik Orde Baru
yang belum jelas terlihat, baik itu
berwatak otoriter ataupun demokratis. Ketidak-jelasan tampilan
wajah politik ini wajar terjadi,
disebabkan Orde Baru memulai
dominasinya sebagai rezim penguasa dan masih mencari format untuk
menancapkan kekuasaannya.
Oleh
karena itu, Muhammadiyah memainkan peran politik partisan
dengan menghimpitkan diri kepada
kekuasaan tanpa melalui partai
politik. Memasuki tahun 1968-1969,
dengan alasan sosio-politik dan
strategi perjuangan, elite-elite
Muhammadiyah menyadari pilihan
di atas kurang tepat, sehingga
Muhammadiyah memerlukan
saluran politik, maka berdirilah
Parmusi.
Namun memasuki tahun
1969-1973, dikarenakan konflik internal dan adanya intervensi dari
pemerintah, maka orientasi politik
kultural Muhammadiyah dinilai
lebih realistis.
Kedua, periode 1973-1985
kekuasaan didominasi oleh elite
politik yang phobia terhadap Islam,
sehingga mempengaruhi kebijakan
politik pemerintah yang tidak berpihak terhadap umat Islam.
Pemerintah menaruh kecurigaan yang
berlebihan terhadap pergerakan
umat Islam dengan menuding umat
Islam berkepentingan mendirikan
negara Islam atau ideologi Islam.
Umat Islam berada di posisi yang
tidak menguntungkan untuk
menyalurkan aspirasi politiknya
melalui wadah partai politik.
Fungsi
partai politik tidak lebih kuat
dibanding fungsi ormas. Oleh sebab
itu, orientasi sosio-kultural lebih
dominan untuk mempengaruhi
proses legislasi. Muhammadiyah
menggunakan sarana yang lebih
efektif, dengan menempuh jalur dialog kepada Presiden dan elite negara
lainnya untuk mempermudah
merealisasikan nilai-nilai Islam
dalam kehidupan kemasyarakatan
dan kenegaraan secara formal.
Efektifitas jalur ini dibuktikan
dengan disahkannya UU Perkawinan 1974 dan penghapusan Aliran
Kepercayaan dalam GBHN (Garis
Besar Haluan Negara) 1973 dan
1978 (hlm: 465).
Ketiga, periode 1985-1998 ditandai dengan mencairnya hubungan pemerintah dan umat Islam.
Ketegangan yang sempat memuncak perlahan tereduksi dengan sikap
saling menerima terhadap kebijakan
dan orientasi dari masing-masing
pihak. Pemerintah bersedia menampung aspirasi umat Islam, dan
sebaliknya, umat Islam juga bersedia
menerima kebijakan pemerintah,
salah satunya pemberlakuan asas
tunggal Pancasila.
Dalam periode otoriter ini,
wajah politik Muhammadiyah
cukup beragam seiring watak kepemimpinan Muhammadiyah sendiri.
Pertama, di era kepemimpinan AR
Fachruddin (1968-1990) respon
politiknya bersifat moderat dan
akomodatif terhadap kebijakan
pemerintah.
Muhammadiyah menghindari kritik terbuka dan lebih
mengedepankan dialog. Kontribusi
terhadap pembangunan negara dan
masyarakat secara politik disampaikan secara langsung kepada pimpinan negara dan pejabat publik.
Tidak
bisa dipungkiri, melalui pendekatan
ini elite Muhammadiyah membangun relasi dengan negara.
Keempat, kepemimpinan Azhar
Basyir (1990-1994) merupakan
periode berakhirnya kepemimpinan
kharismatik dalam Muhammadiyah.
Kepemimpinan kharismatik
bergeser menjadi kepemimpinan
yang mengedepankan kecendekiawanan. Pergeseran ini semakin
memuluskan relasi Muhammadiyah
kepada pemerintah. Daya tawar
Muhammadiyah semakin kuat,
sehingga semakin menguntungkan
kepentingan Muhammadiyah
sendiri dan juga kepentingan umat
Islam secara luas.
Pemerintah sendiri
juga memberi sambutan yang
hangat dengan menerbitkan kebijakan yang menguntungkan umat Islam.
Lahirnya ICMI (Ikatan
Cendekiawan Muslim Indonesia)
tahun 1990, disahkannya Kompilasi
Hukum Islam 1991, berdirinya Bazis
1991, kemudian dihapuskan kebijakan yang melarang siswi-siswi
muslim memakai jilbab pada jam
sekolah, dan penghapusan Sumbangan Dermawan Sosial Berhadiah (SDSB, 1993), merupakan sikap pemerintah yang lebih
melunak dan ingin mendekatkan
diri kepada umat Islam.
Kelima, kepemimpinan Amien
Rais (1994-1998) memperlihatkan
corak menguatnya prinsip dakwah
amar ma’ruf nahi munkar. Di era
kepemimpinan Amien Rais,
Muhammadiyah bersikap lebih
kritis, terutama dalam merespon
persoalan ketimpangan sosial,
politik, dan pembangunan ekonomi
bangsa.
Warisan sikap akomodatif,
kooperatif, dan moderatif masih
melekat, tetapi berkaitan dengan
semangat amar ma’ruf nahi munkar
kritisisme sikap semakin menguat
untuk menegakkan kebenaran dan
keadilan.
Muhammdiyah melalui
ketua umumnya, Amien Rais secara
terbuka mengkritisi kebijakan
pemerintah yang tidak populis dan
merugikan rakyat Indonesia, seperti
kasus Busang dan Freeport. Dengan
lantang mengkritisi roda pemerintahan Orde Baru yang sarat
Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
(KKN), berupa tuntutan suksesi
kepemimpinan bangsa melalui
gerakan reformasi.
Kritik pedas dan
terbuka ini tidak jarang membuat
merah telinga rezim Orde Baru, dan
bahkan sempat menimbulkan
kerenggangan dan ketegangan.
Pasca Orde Baru
Tumbangnya rezim Orde Baru
melalui gerakan reformasi memberi
angin segar bagi terciptanya tatanan
politik dan format pemerintahan
yang baru. Presiden Soeharto turun
tahta dan kran demokrasi terbuka
lebar.
Masyarakat memperoleh
kebebasan menyampaikan pendapat, ditandai maraknya aksi
demonstrasi dan banyaknya berdiri
partai politik dengan ragam corak
dan ideologi.
Kian terbukanya pintu
kebebasan memberi kesempatan
kepada semua pihak memainkan
peran di dalamnya, termasuk
merealisasikan kepentingannya
sendiri dan kelompoknya.
Amien Rais yang merasa
terpanggil terjun ke panggung
politik praktis meletakkan jabatan
sebagai ketua umum PP Muhammadiyah. Sebagai penggantinya,
Ahmad Syafii Ma’arif tampil sebagai
ketua umum yang menahkodai
organisasi Islam modern ini.
Di era
kepemimpinan Syafii Ma’arif,
Muhammadiyah tidak melakukan
perubahan orientasi secara frontal,
namun tetap melanjutkan kiprah
kepemimpinan sebelumnya (Amien
Rais), dengan tetap bersikap kritis
terhadap kebijakan pemerintah
sebagai prinsip dakwah amar
ma’ruf nahi munkar.
Hanya saja,
tetap berusaha menjaga netralitasnya dari pilihan terjun ke dunia
politik praktis dengan mendirikan
partai politik atau secara eksplisit
menjatuhkan pilihan kepada partai
tertentu.
Netralitas sikap politik Muhammadiyah ini tidak berjalan mulus.
Ketika mantan Ketua Umum Amien
Rais memutuskan mencalonkan diri
sebagai calon presiden pada pemilu
presiden (Pilpres) 2004, Muhammadiyah dihadapkan pilihan sulit.
Di saat situasi bangsa diterpa krisis multidimensional dan membutuhkan pemimpin yang kredibel
menuntaskan problematika yang
dihadapi, di saat yang sama ada
kader Muhammadiyah sedang
berjuang mencalonkan diri sebagai
presiden.
Muhammadiyah berkewajiban memberi dukungan
kepada kadernya. Dukungan ini
merupakan kontribusi Muhammadiyah terhadap pembangunan
bangsa dan negara.
Pencalonan Amien Rais melalui
kendaraan Partai Amanat Nasional
(PAN), dan dalam pemilu legislatif
suara partai harus memenuhi
perolehan suara sesuai ketentuan
UU Pilpres.
Jika perolehan suara
tidak memenuhi ketentuan, pencalonan Amien Rais menemui
hambatan politis. Oleh karena itu,
mau tidak mau, dukungan terhadap
Amien Rais harus dimulai dari
memberikan dukungan suara
kepada PAN di pemilu legislatif.
Dengan demikian, secara tidak langsung PAN memperoleh rekomendasi
dan legitimasi sebagai partai pilihan
utama warga Muhammadiyah.
Memasuki kepemimpinan Din
Syamsuddin (2005) penghimpitan
Muhammadiyah dengan partai
politik makin meluas, ditandai
lahirnya Partai Matahari Bangsa
(PMB).
Partai baru yang lahir dari
proses politik internal angkatan
muda Muhammadiyah yang menilai relasi PAN dengan Muhammadiyah menimbulkan masalah
sejak berakhirnya pemilu 2004. PAN
dinilai tidak berkontribusi signifikan
dan tidak sejalan dengan perjuangan Muhammadiyah.
Kelahiran PMB
bertujuan menyalurkan aspirasi
politik Muhammadiyah melalui
wadah partai politik, dan tentu saja,
kantong suara utama PMB berasal
dari warga Muhammadiyah.
Kontestasi kepentingan politik tidak
terelakkan memperebutkan suara
warga Muhammadiyah.
Di sinilah
Muhammadiyah diuji kembali,
mampu memanfaatkan politik
secara maksimal sembari menghindarkan warganya dari jebakan
konflik politik akibat adanya dua
partai yang sama-sama memiliki
ikatan emosional dengan Muhammadiyah.
Buku yang terdiri dari lima bab
ini diangkat dari disertasi Syarifuddin Jurdi, disusun secara
sistematis mengupas dinamika
politik Muhammadiyah mulai tahun
1966 sampai 1998, melewati dua
periode politik Orde Baru dan pasca
Orde Baru (reformasi).
Dinamika
politik internal Muhammadiyah
tersaji begitu mendalam melalui
analisis yang akurat. Data yang
diungkap juga cukup kuat mendukung analisis, dan berhasil
mendiskripsikan dinamika politik
Muhammadiyah dalam merespon
dinamika politik di Indonesia secara
utuh dan mendetail dalam setiap
perkembangan yang terjadi. Kehadiran buku ini cukup memberi
referensi bagi peminat kajian kemuhammadiyahan, khususnya
tentang kiprah Muhammadiyah di
bidang politik kebangsaan.
Posting Komentar untuk "Dinamika Politik Muhammadiyah"