Konsep Budaya Sebagai Objek Kajian Etnografi
Sementara itu “kebudayaan” dan
“budaya” berasal dari bahasa Sanskerta buddhayah, bentuk jamak dari
buddhi, yang berarti ‘budi’ atau ‘akal’ dan daya yang berarti ‘kekuatan’.
Koentjaraningrat mengulas pendapat sarjana yang membedakan budaya
dan kebudayaan (2009).
Budaya adalah budi dan daya yang berupa cipta,
karsa, dan rasa, sedangkan kebudayaan adalah hasil dari cipta, karsa, dan
rasa itu (Koentjaraningrat, 2009). Namun, acapkali kata “budaya” dijadikan
singkatan dari kata “kebudayaan” itu sendiri.
Lebih jauh, Koentjaraningrat (1993) berpendapat kebudayaan
didefinisikan sebagai keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil
karya manusia dalam kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri
manusia dengan belajar.
Sedangkan E.B. Tylor dalam Haviland (1985)
berpendapat bahwa kebudayaan adalah keseluruhan yang kompleks,
meliputi pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum adat, segala kecakapan, dan kebiasaan lainnya yang diperoleh manusia sebagai
anggota kelompok masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman
Soemardi dalam Ranjabar (2006), kebudayaan dapat diartikan sebagai
semua hasil karya, rasa, dan cipta manusia yang menghasilkan teknologi
dan kebudayaan kebendaan atau jasmaniah yang diperlukan oleh manusia
guna menguasai alam sekitarnya agar hasilnya dapat digunakan untuk
keperluan masyarakat.
Lantas, bagaimana dengan tari-tarian atau kesenian yang lain? Apa
posisinya dalam kebudayaan? Koentjaraningrat (1993) dalam Pengantar
Antropologi membagi kebudayaan dalam tujuh unsur universal dan tiga
wujud.
Tujuh unsur kebudayaan yang dapat ditemukan pada semua
kebudayaan bangsa yang ada di dunia ini meliputi bahasa, kesenian,
sistem religi atau kepercayaan, organisasi sosial, sistem pengetahuan,
sistem teknologi dan peralatan hidup, dan sistem mata pencarian hidup.
Sekarang, kalian sudah mengetahui bahwa tari-tarian atau kesenian yang
lainnya merupakan salah satu dari tujuh unsur universal kebudayaan.
Ketujuh unsur universal kebudayaan ini menjadi aspek atau fokus dari
penelitian antropologi atau etnografi sehingga melahirkan subdisiplin dari
antropologi seperti antropologi bahasa atau linguistik, antropologi religi
atau agama, antropologi seni, antropologi sosial, dan antropologi ekonomi.
Di samping unsur universal dalam kebudayaan, Koentjaraningrat (1993)
yang mengutip JJ. Honingman (1959) dalam The World of Man, menunjukan
ada tiga gejala kebudayaan atau wujud ideal kebudayaan yang dikaji dalam
antropologi yaitu:
Dalam kehidupan masyarakat, ketiga wujud kebudayaan tersebut
terkait dan tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Wujud kebudayaan
yang berbentuk ide memberikan arahan bagi tindakan dan karya manusia. Sedangkan, aktivitas atau tindakan berpola yang menghasilkan bendabenda hasil kebudayaan berwujud fisik, dan sebaliknya kebudayaan fisik
dapat mempengaruhi pola tindakan manusia dan bahkan cara berpikir
manusia itu sendiri.
Posting Komentar untuk "Konsep Budaya Sebagai Objek Kajian Etnografi"