Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Berkelanjutan

Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Berkelanjutan

Pemanfaatan sumber daya alam memiliki tujuan utama untuk mencapai kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat yang tetap memperhatikan keberlangsungan dan kelestarian lingkungan alam. 

Sumber daya alam memiliki tugas ganda, yaitu sebagai penopang sistem kehidupan dan modal pertumbuhan, serta perkembangan ekonomi. Prinsip yang digunakan untuk menjaga kelestarian SDA dalam periode yang lama yaitu dengan mengedepankan prinsip pemanfaatan SDA berkelanjutan. 

Prinsip ini dilakukan pada berbagai sektor industri, pariwisata, pertanian, dan pertambangan. Selain itu, prinsip ekoefisien juga akan mendukung keberhasilan pemanfaatan SDA berkelanjutan. Terdapat beberapa undang-undang yang berkaitan dengan pemanfaatan SDA berkelanjutan. 

Undang-undang ini meliputi 

  • UU NO. 5 Tahun 1960 yang membahas tentang Ketentuan Pokok Agraria, 
  • UU No. 5 Tahun 1967 yang membahas mengenai ketentuan pokok Kehutanan, kemudian digantikan dengan UU No. 41 Tahun 1999 yang membahas mengenai Kehutanan, 
  • UU No. 11 Tahun 1967 yang membahas mengenai ketentuan pokok Pertambangan yang direncanakan akan diganti dalam waktu dekat, 
  • UU No. 11 Tahun 1974 yang membahas mengenai Pengairan. 

1) Kehutanan Berkelanjutan 

Penjagaan sumber daya hutan dan pelestarian lingkungan untuk mencapai keberlangsungan hidup manusia masa sekarang hingga masa depan merupakan tujuan dari kegiatan penghutanan berkelanjutan. 

Hutan merupakan sumber daya yang penting dan memiliki keterkaitan yang kuat dengan lingkungan hidup secara sosial, budaya, maupun fisik. Kerusakan hutan akan berakibat pada perubahan iklim, kerusakan lingkungan hidup, sungai, danau, atau pantai di sekitarnya. 

Oleh karena itu, pengelolaan harus dilakukan secara berkelanjutan dan komprehensif. Prinsip pemanfaatan secara bijaksana dan rasional merupakan acuan dalam pengelolaan sumber daya hutan berkelanjutan. Terdapat beberapa hal yang dijadikan acuan dalam pengelolaan hutan berkelanjutan.

  • Integrasi dalam pembuatan kebijakan terkait bidang ekologi dan ekonomi agar tercipta keselarasan dalam pengelolaan hutan. Hal ini dikarenakan kelestarian lingkungan harus dicapai bersamaan dengan tercapainya kesejahteraan manusia. 
  • Pembuatan kebijakan terkait eksploitasi dan pembinaan untuk menekan jumlah produksi sumber daya alam, sehingga dapat berlangsung untuk masa depan dan berkelanjutan. 
  • Dilakukan pendekatan multidisiplin untuk integrasi usaha pengelolaan meliputi perencanaan wilayah dan tata guna lahan agar tidak ada benturan kepentingan antar sektor. 
  • Aktivitas dalam pengelolaan hutan berkelanjutan ini meliputi kegiatan inventarisasi, perencanaan, implementasi, dan pengawasan. 
  • Kebijakan yang mengacu pada pertimbangan keberadaan sumber daya alam dan lingkungan hidup dikarenakan tergolong pada jenis ekosistem kompleks. Dengan demikian, diperlukan tahap perencanaan dan inventarisasi secara terpadu, pembentukan organisasi pelaksana (kelembagaan), dan adanya pengawasan yang baik dan terkoordinir. 

2) Pertanian Berkelanjutan 

Peningkatan kualitas kehidupan manusia merupakan tujuan utama dari kegiatan pertanian berkelanjutan. Pencapaian tujuan ini dilakukan dengan berbagai upaya. 

Upaya yang dapat dilakukan meliputi peningkatan pembangunan ekonomi, pengembangan SDM, penjagaan stabilitas lingkungan alam, dan penempatan prioritas kecukupan pangan dalam pembuatan kebijakan. Terdapat beberapa indikator dalam pertanian berkelanjutan. 

Indikator tersebut diantaranya adalah pemeliharaan keanekaragaman genetik sistem pertanian, peningkatan siklus hidup biologis, kegiatan produksi dengan jumlah yang memadai dan bermutu, pembudidayaan berbagai jenis tanaman secara alami, pencegahan kegiatan pertanian yang berdampak pada pencemaran, pemeliharaan dan peningkatan kesuburan tanah untuk periode yang panjang. Terdapat beberapa manfaat dari kegiatan pertanian berkelanjutan. 

  • Peningkatan produksi dan penjaminan ketahanan pangan. 
  • Produksi pangan berkualitas tinggi dan meminimalisir bahan kimia/ bakteri yang bersifat merusak (membahayakan tanaman). 
  • Pencegahan erosi dan memperhatikan kondisi tanah secara berkala sehingga tidak merusak atau mengurangi kesuburannya. 
  • Dukungan terhadap kehidupan masyarakat desa dengan membuka kesempatan kerja dan penyediaan penghidupan yang layak. 
  • Kegiatan pertanian tidak mengganggu kehidupan masyarakat terutama dalam bidang kesehatan baik petani maupun konsumen. 
  • Pelestarian dan peningkatan kualitas lingkungan alam di daerah pertanian dan desa, serta pelestarian SDA dan keanekaragaman hayati yang ada didalamnya. 

3) Pertambangan Berkelanjutan 

Kegiatan pertambangan dapat menimbulkan risiko yang tinggi dan berdampak terhadap lingkungan sosial dan fisik. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, kegiatan berkelanjutan merupakan kegiatan yang diawali dengan eksplorasi, eksploitasi, pengolahan, dan kegiatan pasca tambang. 

Dalam pengelolaan tambang yang berkelanjutan diperlukan komitmen dari perusahaan terhadap nilai- nilai keberlanjutan dan struktur organisasi manajemen yang memadai. Berikut sepuluh prinsip pengelolaan pertambangan berkelanjutan menurut International Council on Mining and Metals (2003): 

  • pemeliharaan dan pelaksanaan kegiatan dengan ketaatan hukum dan etika bisnis, 
  • pertimbangan yang terintegrasi antara proses perumusan kebijakan perusahaan dengan strategi pembangunan berkelanjutan, 
  • penghormatan budaya, nilai lokal, adat istiadat dari pekerja dan penegakan hak asasi dasar dalam kegiatan pertambangan, 
  • pelaksanaan perbaikan berkelanjutan terhadap kinerja keamanan dan kesehatan, 
  • pelaksanaan perbaikan berkelanjutan terhadap kinerja lingkungan,
  • berpedoman dengan kaidah keilmuan dan data yang sah dalam pelaksanaan strategi manajemen risiko, 
  • memberikan fasilitas dan dorongan dalam mendesain produk, penggunaanya, penggunaan kembali, pengolahan ulang, dan pembuangan produk yang dipertanggungjawabkan, 
  • upaya perbaikan biodiversitas dan pendekatan terpadu dalam rencana tata guna lahan, 
  • upaya pembangunan kelembagaan, ekonomi, dan sosial masyarakat sekitar, dan 
  • dilakukan perjanjian yang bersifat transparan dan efektif, komunikasi yang teratur, dan pemeriksaan pelaporan perusahaan.

Penambangan berkelanjutan dilakukan dengan tujuan untuk pemenuhan harapan sosial terhadap lingkungan sekitar. Kegiatan ini dilakukan dengan tahap awal yaitu menetapkan tujuan jangka panjang dan pendek secara berkala (konsisten). Pemaksimalan potensi pertambangan berkelanjutan terdiri dari 3 prioritas. 

  • Melakukan analisis keuntungan maupun dampak ekonomi, kesehatan, sosial, dan lingkungan dalam periode pelaksanaan pertambangan, kesehatan, dan keselamatan para pekerja tambang. 
  • Peningkatan partisipasi dari pemangku kepentingan meliputi golongan perempuan, masyarakat lokal, dan adat. 
  • Penyediaan dukungan teknis dan pembangunan fasilitas maupun keuangan kepala negara berkembang dan miskin untuk pengembangan praktik pertambangan berkelanjutan. 

4) Industri Berkelanjutan 

Kegiatan industri berpengaruh terhadap faktor sosial, ekonomi, dan lingkungan. Kegiatan industri berpengaruh positif terhadap faktor ekonomi dan sosial. Melalui kegiatan industri, dapat tercipta lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan negara. 

Sementara itu, dalam faktor lingkungan kegiatan industri memiliki pengaruh yang merugikan yakni pencemaran lingkungan. Industri yang berkelanjutan akan terwujud apabila terdapat kombinasi yang seimbang dari ketiga faktor yang terpengaruh tersebut. 

Prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan kegiatan industri ialah sebagai berikut: 

  • sumber daya alam digunakan secara berkelanjutan, 
  • menjamin kualitas hidup masyarakat lokal di sekitar penambangan, dan 
  • kelangsungan hidup ekologi sistem alami (environmental system) harus dijaga. 

Negara berkembang memiliki beberapa hambatan dalam melaksanakan kegiatan industri berkelanjutan. Berikut ialah beberapa hambatan bagi negara berkembang dalam industri berkelanjutan: 

  • pemanfaatan yang belum optimal terhadap melimpahnya potensi sumber daya alam, dan 
  • kurangnya dukungan pemerintah terhadap pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

5) Kelautan Berkelanjutan 

Tahun 2003 hasil perikanan laut Indonesia cenderung menunjukkan penurunan jumlah. Diperlukan waktu yang cukup lama untuk memperoleh hasil yang sama dengan tahun- tahun yang sebelumnya. Hal tersebut dikarenakan semakin menurunya populasi ikan akibat adanya penangkapan ikan-ikan yang masih kecil. 

Selain itu, ikan dewasa tidak memiliki kesempatan untuk berkembang biak. Oleh sebab itu, diperlukan usaha pengelolaan perikanan di Indonesia yang baik dan benar. Berikut kegiatan pengelolaan perikanan yang dapat dilakukan di Indonesia. 

  • melestarikan anak ikan, dan larangan penangkapan anak ikan yang belum dewasa dengan menggunakan alat penangkapan yang ukuran jaringnya ditentukan, 
  • menggunakan sistem kuota dengan menentukan bagian perairan yang boleh diambil ikannya pada musim tertentu disertai kontrol yang baik, 
  • menutup musim penangkapan yang bertujuan agar jumlah induk ikan tidak berkurang, dan waktu pemijahan serta pembesaran anak ikan tidak terganggu. pada musim tersebut diterapkan larangan menangkap ikan-ikan jenis tertentu, 
  • menutup daerah perikanan, yaitu larangan menangkap ikan di daerah pemijahan dan pembesaran ikan, terutama di daerah yang mengalami penurunan populasi ikan. 

6) Pariwisata Berkelanjutan 

Fokus dari pariwisata berkelanjutan ialah keberlanjutan pariwisata sebagai kegiatan perekonomian dan mempertimbangkanya sebagai elemen kebijakan pembangunan berkelanjutan yang lebih luas. 

Pembangunan pariwisata harus bisa memanfaatkan sumber secara berkelanjutan dengan artian kegiatankegiatan yang dilakukan harus terhindar dari penggunaan sumber daya yang tidak dapat diperbaharui (irreversible) secara berlebihan. 

Hal tersebut didukung dengan keterkaitan lokal antara tahap perencanaan, pembangunan, dan pelaksanaan, sehingga terwujud pembagian keuntungan yang adil. Kegiatan pariwisata harus menjamin bahwa sumber daya alam maupun buatan dapat terpelihara dan diperbaiki dengan menggunakan kriteriakriteria dan standar-standar internasional. 

Aspek lingkungan, ekonomi, dan sosial budaya dari suatu objek wisata menjadi acuan dalam pelaksanaan pariwisata berkelanjutan, baik saat ini maupun di masa mendatang, dan untuk menjawab kebutuhan industri, wisatawan, lingkungan, serta populasi setempat. Pengembangan kegiatan pariwisata berkelanjutan memiliki beberapa manfaat sebagai berikut: 

  • terjaminnya keseimbangan lingkungan pada objek wisata yang menjamin kelestarian lingkungan budaya dan alam setempat
  • meningkatnya rasa cinta atau peduli pada masyarakat terhadap lingkungan, 
  • meningkatnya devisa negara dari jumlah kunjungan wisatawan asing, 
  • meluasnya lapangan kerja yang berorientasi pada faktor pendukung pariwisata akibatnya banyak tenaga kerja yang terserap, 
  • meningkatnya pendapatan masyarakat dan penerimaan pajak bagi pemerintah daerah yang berpotensi pada meningkatnya pendapatan asli daerah, 
  • mendorong pembangunan daerah yang menunjang kegiatan pariwisata. 

Bona Pasogit
Bona Pasogit Content Creator, Video Creator and Writer

Posting Komentar untuk "Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Berkelanjutan"

close