Masalah - Masalah Kependudukan
Terdapat masalah-masalah kependudukan yang mengiringi banyaknya
jumlah penduduk. Permasalahan kependudukan di Indonesia antara lain
adalah jumlah penduduk yang besar, pertumbuhan penduduk yang cepat,
persebaran yang tidak merata, dan kualitas penduduk yang belum tinggi.
Masalah kependudukan dapat disebut sebagai masalah sosial karena
terjadinya di lingkungan sosial atau masyarakat. Masalah kependudukan
dapat terjadi karena adanya ketimpangan antara pertumbuhan penduduk
dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
1. Jumlah penduduk yang besar
Jumlah penduduk di suatu wilayah tidak bersifat tetap, tetapi selalu berubah.
Pertambahan penduduk terjadi akibat dinamika kelahiran, kematian, dan
migrasi penduduk. Penduduk suatu negara menjadi faktor terpenting dalam
melaksanakan pembangunan.
Saat ini, jumlah penduduk negara Indonesia
lebih dari 270,2 juta jiwa. Jumlah penduduk yang banyak memiliki potensi
yang besar dalam penyediaan sumber daya manusia. Namun, disisi lain
permasalahan yang ditimbulkan jauh lebih besar dibandingkan dengan
potensi tersebut.
Permasalahan utama jumlah penduduk yang besar adalah sulitnya
memenuhi kebutuhan hidup rakyat. Contoh: terbatasnya lapangan kerja,
sarana dan prasarana kesehatan, fasilitas-fasilitas umum, bahan pangan, dan
lahan.
2. Pertumbuhan Penduduk yang Cepat
Jika pertumbuhan penduduk yang cepat tidak diimbangi dengan daya
dukung lingkungan yang seimbang, berbagai permasalahan akan muncul,
baik masalah lingkungan hidup, ekonomi, dan sosial.
Berdasarkan tabel tersebut, sejak tahun 1971 laju pertumbuhan
penduduk Indonesia mengalami penurunan.
Meski mengalami penurunan,
laju pertumbuhan penduduk di Indonesia relatif tinggi dibandingkan negara
maju seperti Belanda yang laju pertumbuhannya hanya 0,3%, Inggris 0,1%, dan
Finlandia 0,2%.
Tingginya laju pertumbuhan penduduk dapat menimbulkan
permasalahan-permasalahan lain. Contoh permasalahan akibat tingginya laju
pertumbuhan penduduk adalah berupa kelaparan, kejahatan, pengangguran,
dan lain sebagainya.
3. Persebaran yang tidak Merata
Banyaknya penduduk di Indonesia tidak diimbangi dengan pemerataan
penduduknya. Sebagai contoh pada Pulau Jawa lebih padat penduduknya
dibandingkan pulau-pulau lain. Tidak meratanya penduduk yang berpusat
di pulau Jawa menyebabkan luas lahan pertanian semakin sempit karena
dijadikan lahan permukiman dan industri.
Sebaliknya, pada pulau lain masih
banyak yang belum dimanfaatkan secara maksimal karena kurangnya sumber
daya manusia.
Daya dukung lingkungan pulau Jawa lebih tinggi dibanding pulau-pulau
lain, sehingga setiap satuan luas di Pulau Jawa dapat mendukung kehidupan
yang lebih tinggi dibandingkan dengan daerah lain, seperti di Kalimantan,
Papua, Sulawesi, dan Sumatra.
Kemampuan suatu wilayah dalam mendukung
kehidupan ada batasnya. Jadi, walaupun di Jawa daya dukung lingkungannya
tinggi, namun perlu diingat batas kemampuan wilayah tersebut dalam
mendukung kehidupan.
4. Kualitas Penduduk yang Belum Tinggi
Salah satu penyebab pertumbuhan penduduk yang tinggi adalah banyaknya
remaja yang sudah menikah. Ketidaktahuan dan ketidaksiapan pasangan saat
menikah menimbulkan banyak risiko kesehatan terhadap ibu dan bayi yang
dilahirkan.
Ketidaktahuan itu juga menurunkan kemampuan pasangan muda
untuk menghasilkan generasi baru yang unggul dan berkualitas.
Di Indonesia, satu dari sembilan anak perempuan berusia 20-24 tahun
sudah menikah sebelum mencapai usia 18 tahun.
Saat ini, ada 1,2 juta kasus
perkawinan anak yang menempatkan Indonesia di urutan ke-8 di dunia dari segi angka perkawinan anak secara global. Banyak di antara mereka tidak
paham tentang masalah bagaimana mengatur jarak aman kelahiran agar anak
bisa lahir dengan sehat dan tidak stunting (gagal tumbuh).
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan telah
mengubah batas usia minimal menikah bagi laki-laki dan perempuan yaitu
usia 19 tahun.
Namun pada kenyataannya, seseorang tetap dapat menikah
meski di bawah usia yang ditentukan, apabila ia mengantongi surat dispensasi
kawin yang dikeluarkan pengadilan agama setempat.
Anak yang menikah di
bawah 18 tahun karena kondisi tertentu memiliki kerentanan lebih besar
dalam mengakses pendidikan, kesehatan, sehingga berpotensi melanggengkan
kemiskinan antargenerasi, serta memiliki potensi besar mengalami kekerasan.
Posting Komentar untuk "Masalah - Masalah Kependudukan"