Kebijakan Pemerintah Militer Jepang
Pada saat kependudukannya di Indonesia, Jepang melakukan pembagian tiga daerah pemerintahan militer di Indonesia, yakni:
- Pemerintahan Angkatan Darat (Tentara XXV) untuk Sumatra, dengan pusat di Bukittinggi.
- Pemerintahan Angkatan Darat (Tentara XVI) untuk Jawa dan Madura dengan pusat di Jakarta.
- Pemerintahan Angkatan Laut (Armada Selatan II) untuk daerah Sulawesi, Kalimantan, dan Maluku dengan pusat di Makassar.
Jepang menggunakan sistem pemerintahan berdikari dalam menjalankan pemerintahan di daerah kependudukannya. Berdikari berarti “berdiri sendiri”. Maksudnya, pemerintah pusat tidak banyak berperan dalam upaya pemenuhan kebutuhan pasukan di daerah kependudukannya.
Dengan demikian, pemerintahan militer Jepang di Indonesia lebih leluasa untuk menerapkan sistem penjajahan. Jepang melakukan propaganda dengan semboyan “Tiga A” (Jepang Pemimpin Asia, Jepang Pelindung Asia, Jepang Cahaya Asia) untuk menarik simpati rakyat Indonesia.
Selain itu, Jepang menjanjikan kemudahan bagi bangsa Indonesia dalam melakukan ibadah, mengibarkan bendera merah putih yang berdampingan dengan bendera Jepang, menggunakan bahasa Indonesia, dan menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya” bersama lagu kebangsaan Jepang “Kimigayo”.
Kemudahan-kemudahan yang ditawarkan oleh Jepang hanyalah janji manis saja. Sebagai penjajah, Jepang justru lebih kejam dalam menjajah bangsa Indonesia. Jepang melakukan beberapa kebijakan terhadap negara jajahan Indonesia.
Program yang paling mendesak bagi Jepang adalah mengerahkan seluruh sumber daya yang ada di Indonesia untuk tujuan perang. Beberapa kebijakan tersebut antara lain sebagai berikut.
1) Membentuk Organisasi- Organisasi Sosial
Organisasi - organisasi sosial yang dibentuk oleh Jepang di antaranya Gerakan 3A, Pusat Tenaga Rakyat, Jawa Hokokai, dan Masyumi. Gerakan 3A Dipimpin oleh Mr. Syamsudin, dengan tujuan meraih simpati penduduk dan tokoh masyarakat sekitar.
Dalam perkembangannya, gerakan ini kurang berhasil sehingga Jepang membentuk organisasi yang lebih menarik. Sebagai ganti Gerakan Tiga A, Jepang mendirikan gerakan Pusat Tenaga Rakyat (Putera) pada tanggal 1 Maret 1943.
Gerakan Putera dipimpin tokoh-tokoh nasional yang sering disebut Empat Serangkai, yaitu Soekarno, Mohammad Hatta, K.H. Mas Mansyur, dan Ki Hajar Dewantara. Gerakan Putera cukup diminati oleh kalangan tokoh pergerakan Indonesia.
Pemerintah Jepang kurang puas dengan kegiatan yang dilakukan oleh gerakan Putera karena para tokoh gerakan Putera memanfaatkan organisasi ini untuk melakukan konsolidasi dengan tokoh-tokoh perjuangan. Pada akhirnya, organisasi Putera dibubarkan oleh Jepang.
Pada tahun 1944, dibentuk Jawa Hokokai (Gerakan Kebaktian Jawa). Gerakan ini berdiri di bawah pengawasan para pejabat Jepang. Tujuan pokoknya adalah menggalang dukungan untuk rela berkorban demi pemerintah Jepang. Islam adalah agama yang dianut mayoritas penduduk Indonesia.
Jepang merasa harus bisa menarik hati golongan ini. Maka, pada tahun 1943 Jepang membubarkan Majelis Islam A’la Indonesia dan menggantikannya dengan Masyumi (Majelis Syuro Muslimin Indonesia). Masyumi dipimpin oleh K.H. Hasyim Ashari dan K.H. Mas Mansyur.
2) Pembentukan Organisasi Semi Militer
Jepang menyadari pentingnya mengerahkan rakyat Indonesia untuk membantu perang menghadapi Sekutu. Oleh karena itu, Jepang membentuk berbagai organisasi semimiliter, seperti Seinendan, Fujinkai, Keibodan, Heiho, dan Pembela Tanah Air (Peta).
Organisasi Barisan Pemuda (Seinendan) dibentuk pada 9 Maret 1943. Tujuannya adalah memberi bekal bela negara agar siap mempertahankan tanah airnya. Dalam kenyataannya, tujuan itu hanya untuk menarik minat rakyat Indonesia.
Maksud sesungguhnya adalah untuk membantu menghadapi tentara Sekutu. Fujinkai merupakan himpunan kaum wanita di atas 15 tahun untuk terikat dalam latihan semimiliter. Keibodan merupakan barisan pembantu polisi untuk laki-laki berumur 20-25 tahun.
Heiho yang didirikan tahun 1943 merupakan organisasi prajurit pembantu tentara Jepang. Pada saat itu, Jepang sudah mengalami kekalahan di beberapa front pertempuran.
Adapun Peta yang didirikan 3 Oktober 1943 merupakan pasukan bersenjata yang memperoleh pendidikan militer secara khusus dari Jepang. Kelak, para eks-Peta memiliki peranan besar dalam pertempuran melawan Jepang dan Belanda.
3) Pengerahan Romusha
Jepang melakukan rekruitmen anggota romusha dengan tujuan mencari bantuan tenaga yang lebih besar untuk membantu perang dan melancarkan aktivitas Jepang. Anggota-anggota romusha dikerahkan oleh Jepang untuk membangun jalan, kubu pertahanan, rel kereta api, jembatan, dan sebagainya.
Jumlah Romusha paling besar berasal dari Jawa, yang dikirim ke luar Jawa, bahkan sampai ke Malaya, Myanmar, dan Thailand.
Perhatikan gambar romusha di atas. Sebagian besar romusha adalah penduduk yang tidak berpendidikan. Mereka terpaksa melakukan kerja rodi karena takut kepada Jepang.
Pada saat mereka bekerja sebagai romusha, makanan yang mereka dapat tidak terjamin, kesehatan sangat minim, sementara pekerjaan sangat berat. Ribuan rakyat Indonesia meninggal akibat romusha.
Mendengar nasib romusha yang sangat menyedihkan, banyak pemuda Indonesia meninggalkan kampungnya. Mereka takut akan dijadikan romusha. Akhirnya, sebagian besar desa hanya didiami oleh kaum perempuan, orang tua, dan anak-anak.
Penjajahan Jepang yang sangat menyengsarakan adalah pemaksaan wanitawanita untuk menjadi Jugun Ianfu. Jugun Ianfu adalah wanita yang dipaksa Jepang untuk menjadi wanita penghibur Jepang di berbagai pos medan pertempuran.
Banyak gadis-gadis desa diambil paksa tentara Jepang untuk menjadi Jugun Ianfu. Sebagian mereka tidak kembali walaupun Perang Dunia II telah berakhir.
4) Eksploitasi Kekayaan Alam
Jepang tidak hanya menguras tenaga rakyat Indonesia. Pengerukan kekayaan alam dan harta benda yang dimiliki bangsa Indonesia jauh lebih kejam daripada pengerukan yang dilakukan oleh Belanda. Semua usaha yang dilakukan di Indonesia harus menunjang semua keperluan perang Jepang.
Jepang mengambil alih seluruh aset ekonomi Belanda dan mengawasi secara langsung seluruh usahanya. Usaha perkebunan dan industri harus mendukung untuk keperluan perang, seperti tanaman jarak untuk minyak pelumas.
Rakyat wajib menyerahkan bahan pangan besar-besaran kepada Jepang. Jepang memanfaatkan Jawa Hokokai dan intansi-instansi pemerintah lainnya. Keadaan inilah yang semakin menyengsarakan rakyat Indonesia.
Pada masa panen, rakyat wajib melakukan setor padi sedemikian rupa sehingga mereka hanya membawa pulang padi sekitar 20% dari panen yang dilakukannya. Kondisi ini mengakibatkan musibah kelaparan dan penyakit busung lapar di Indonesia.
Banyak penduduk yang memakan umbi-umbian liar, yang sebenarnya hanya pantas untuk makanan ternak. Sikap manis Jepang hanya sebentar. Pada tanggal 20 Maret 1942, dikeluarkan maklumat pemerintah yang isinya berupa larangan pembicaraan tentang pengibaran bendera merah putih dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Hal ini tentu membuat kecewa bangsa Indonesia.
Posting Komentar untuk "Kebijakan Pemerintah Militer Jepang"