Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Perekonomian Indonesia dari Masa Ke Masa

Perekonomian Indonesia dari Masa Ke Masa

Secara sederhana perekonomian selalu identik dengan adanya sistem yang disebut dengan sistem ekonomi yang dapat diartikan sebagai cara suatu warga negara atau masyarakat mengatur kehidupan ekonominya untuk meraih kemakmuran. 

Dalam catatan sejarah Indonesia mengalami beberapa pergantian sistem ekonomi, perubahan itu selalu disesuaikan dengan kebutuhan negara seperti orientasi pembangunan serta iklim politik. Tentunya sistem ekonomi yang berbeda akan menghasilkan kondisi yang berbeda juga. 

Ada beberapa catatan sejarah perekonomian Indonesia dari jaman ke jaman sejak Indonesia merdeka hingga kini.

A. Ekonomi Nasional (1945-1959) 

Pasca proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia keadaan perekonomian Indonesia sangat kacau hal ini disebabkan karena Indonesia pada saat itu belum memiliki pemerintahan yang kuat, dimana belum ada pejabat setingkat menteri yang bertugas yang menangani perekonomian Indonesia. 

Sebagai negara yang baru diproklamirkan sebagai negara yang merdeka Indonesia juga belum memiliki pola dan cara untuk mengatur perekonomian dan sistem keuangan yang baik, di lain sisi kondisi keamanan dalam negeri belum stabil akibat dari seringnya reshuffle kabinet dan Belanda masih tetap belum mengakui kemerdekaan bahkan terus menerus melakukan pergolakan politik yang berakibat menghambat langkah kebijakan pemerintah terutama dalam pengelolaan perekonomian. 

Ada beberapa faktor yang menjadi hal penting sebagai catatan sejarah hancurnya perekonomian Indonesia pasca proklamasi 1945-1950 di antaranya: 

1. Tingkat inflasi yang sangat tinggi

Inflasi ini terjadi akibat beredarnya beberapa mata uang di antaranya mata uang Jepang yang beredar pada bulan Agustus 1945 yang jumlahnya tidak terkendali. Peredaran uang tersebut terutama di pulau Jawa mencapai 4 (empat) milyar. 

Kemudian mata uang cadangan yang dikeluarkan oleh pasukan sekutu dari bank-bank yang berhasil dikuasainya, uang cadangan ini digunakan untuk biaya operasional termasuk gaji pegawai yang nilainya mencapai 2,3 milyar, di sisi lain Republik Indonesia tidak memiliki mata uang sehingga pemerintah Republik Indonesia tidak bisa menyatakan mata uang yang beredar tidak berlaku. 

Selain banyaknya mata uang yang beredar dan tidak terkendalinya peredarannya inflasi juga dipicu karena tingkat peredaran barang yang semakin menipis bahkan langka di beberapa daerah. Kelangkaan ini dikarenakan adanya blokade ekonomi yang dilakukan Belanda. 

Menipisnya persediaan barang ini mengakibatkan menurunnya daya serap masyarakat sedang peredaran uang di masyarakat tidak terkendali. 

2. Kas negara kosong 

Kekosongan kas negara ini karena pemasukan keuangan negara tidak ada karena bea dan pajak tidak ada sedangkan pengeluaran negara semakin tinggi, penghasilan negara hanya bergantung pada hasil produk pertanian. 

Selain itu blokade ekonomi Belanda semakin memperburuk keuangan negara, Belanda menutup (memblokir) pintu keluar dan masuk perdagangan Pemerintah Republik Indonesia terutama jalur pelabuhan yang dianggap sebagai akses keluar masuk barang ekspor dan impor, dengan adanya blokir ini maka kegiatan ekspor dan impor Republik Indonesia terganggu bahkan barang dagangan milik pemerintah RI tidak bisa di ekspor dan inilah pemicu semakin kacaunya keuangan negara Indonesia.

Upaya-upaya yang dilakukan pemerintah dalam mengatasi kekacauan perekonomian Indonesia pasca proklamasi 1945-1950. 

Berbagai upaya dilakukan pemerintah dalam rangka mengatasi keadaan ekonomi dengan menjalankan berbagai usaha untuk membuka blokade ekonomi yang dilakukan Belanda di antaranya dengan mengadakan hubungan dagang langsung dengan luar negeri baik dilakukan oleh pemerintah maupun pihak swasta salah satu kerja sama langsung dengan perusahaan swasta Amerika (Isbrantsen Inc) yang bertujuan untuk membuka jalur diplomasi ke berbagai negara. 

Upaya ini dipelopori oleh BTC (Bank and Trading Corporation) suatu badan perseroan semi pemerintah yang dipimpin oleh Soemitro Djojohadikusumo dan Ong eng Die. 

Pada tahun 1947 Pemerintah Republik Indonesia berhasil membentuk perwakilan resmi di Singapura dengan nama Indonesia Office (Indoff) badan ini merupakan badan yang akan memperjuangkan kepentingan politik luar negeri dan sebagai peran rahasia menjadi salah satu usaha untuk membuka blokade Belanda dengan mengadakan perdagangan luar negeri dengan cara barter dan cara-cara ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia.

B. Kebijakan Pemerintah Ekonomi Nasional (1945-1959)  

Dalam mengatasi kekacauan perekonomian Nasional berbagai upaya dilakukan pemerintah Republik Indonesia di antaranya: 

1. Pinjaman Nasional 

Menteri keuangan pada saat itu Surachman dengan persetujuan BP KNIP menjalankan program pinjaman Nasional untuk mendukung kegiatan tersebut maka dibentuk Bank Tabungan Pos dan rumah pegadaian yang mendapat respon dari dengan besar pinjaman sebesar Rp 1.000.000.000.00.-untuk bulan juli 1946 sedangkan untuk tahun pertama berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp 500.000.000.000.00.- dan upaya ini adalah bukti kepercayaan dan dukungan masyarakat kepada Pemerintah Republik Indonesia. 

2. Planning Board (Badan Perancang Ekonomi) 

Badan ini merupakan badan tetap yang bertugas membuat rencana pembangunan ekonomi yang awalnya untuk jangka waktu 2 sampai 3 tahun yang akhirnya dijadikan Rencana Pembangunan Nasional sepuluh tahun. 

Badan ini bertugas untuk menasionalisasikan berbagai cabang-cabang produksi yang telah ada dan mengubah ke dalam badan hukum, hal ini diperuntukkan untuk menambah kepercayaan masyarakat luar negeri. 

3. Konferensi ekonomi 

Konferensi yang dilaksanakan dan dihadiri oleh gubernur dan pejabat yang bertanggung jawab terhadap ekonomi yang dipimpin Menteri Kemakmuran Darmawan Mangunkusumo konferensi ini bertujuan untuk mencapai kesepakatan dalam menanggulangi kesulitankesulitan ekonomi terutama pada masalah produksi dan distribusi makanan, sandang, dan administrasi perkebunan.

4. Oeang Republik Indonesia (ORI) 

Dengan dikeluarkannya ORI maka Pemerintah Indonesia melarang menggunakan uang NICA dan uang lainnya yang dibarengi keluarnya UU No 17 tahun 1946 tentang penyetaraan mata uang.

Semua upaya yang dilakukan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia walaupun Belanda pada masa itu masih belum meninggalkan Indonesia (Mochammad Ridwan, 2010).

C. Masa demokrasi terpimpin (1959-1965) 

Pemerintahan Soekarno menjalankan sistem ekonomi terpimpin yang merupakan turunan dari sistem politik yaitu sistem politik terpimpin Indonesia pada masa 1959-1965 menjalani ekonomi dan keuangan yang sangat sulit padahal pada masa sebelumnya yaitu pada masa demokrasi liberal pemerintah telah melaksanakan berbagai upaya untuk mengatasi berbagai permasalahan yang terjadi dalam perekonomian. 

Sistem ini adalah sistem yang mendalilkan bahwa negara harus punya peran penting untuk memimpin ekonomi nasional dengan dibentuknya jalur-jalur pengaturan dalam rangka komando terhadap sektor-sektor ekonomi utama yang semuanya berdasarkan pada satu rencana nasional yang bersifat komprehensif. 

Dengan kata lain ekonomi terpimpin pemerintah memiliki kontrol penuh terhadap jalannya perekonomian negara “rakyat tidak lagi berekonomi, melainkan mengerjakan ekonomi menurut perintah dan disiplin“ kata (Mohammad Hatta, 1960). 

Krisis yang terjadi pada saat itu memaksa pemerintah melakukan kebijakan pengetatan moneter untuk mengatasi agar negara tidak semakin terbenam dalam krisis. Sanering atau pemotongan nilai mata uang mulai diterapkan sejak 25 Agustus 1959. 

Uang pecahan 500 dan 1000 rupiah diturunkan nilainya sebesar menjadi 50 dan 100 rupiah sehingga nilainya dipangkas hingga mencapai 90 persen. 

Pemerintah menyebut Sanering sebagai upaya penyehatan uang yang ditempuh untuk mencegah inflasi semakin tinggi, mengendalikan harga, meningkatkan nilai mata uang hingga memungut keuntungan yang tersembunyi dari perdagangan intinya sanering dilakukan juga untuk mengurangi jumlah persediaan dan peredaran uang dari 34 miliar rupiah menjadi 21 milyar rupiah (Haryono, 2008). 

Kebijakan ini sebenarnya dianggap sangat ekstrem sebab sanering banyak menyebabkan masyarakat stress bahkan meninggal akibatnya sanering juga menyebabkan daya beli masyarakat menurun drastis karena pemotongan nilai mata uang yang tidak diikuti dengan penurunan harga-harga barang kebutuhan. 

Keadaan semakin kacau ketika para spekulan dan profitur memborong aset-aset milik masyarakat awam sehari sebelum sanering diberlakukan dan setelah sanering diberlakukan uang yang sudah diterima ternyata nilainya sudah dipotong. 

Begitulah sistem ekonomi terpimpin dimana pemerintah memegang penuh kendali perekonomian bahkan beberapa kebijakan moneter yang dianggap penting ternyata tidak melibatkan pihak Bank Indonesia yang mengakibatkan Gubernur BI pada saat itu Loekman Hakim mengajukan pengunduran diri kepada Presiden Soekarno (Haryono, 2008). 

Upaya kebijakan moneter berupa sanering dianggap tidak berhasil malah semakin mengacaukan perekonomian ditandai dengan perekonomian yang masih goyang, laju inflasi yang sangat tinggi dan harga barang-barang yang terus melambung dan pada saat dekade 1960-an kondisi moneter semakin parah karena Soekarno sebagai presiden semakin gencar melakukan gebrakan politik yang tidak menentu dengan kampanye ganyang Malaysia dan pembebasan Irian Barat sehingga keuangan negara kian terguncang karena keuangan negara tersedot untuk membiayai misi-misi politik tersebut. 

Indonesia berada di puncak nadir dimana situasi ekonomi dan politik yang sangat buruk, bahkan pada tahun 1961 kondisi moneter nasional parah total hingga terjadi hiperinflasi yang ditandai dengan laju inflasi yang sangat tinggi hingga mencapai 100 persen bahkan lebih, yang pada akhirnya pemerintah menerapkan kebijakan redenominasi atau penyederhanaan nilai mata uang tanpa mengurangi nilai tukar. 

Ada perbedaan antara sanering dengan redenominasi dimana redenominasi tidak mengurangi nilai uang sehingga tidak memengaruhi harga barang, redenominasi bertujuan untuk menyederhanakan pecahan uang agar lebih efisien dalam bertransaksi. 

Tapi walau tidak memengaruhi nilai mata uang harga barang menjadi simpang siur karena masyarakat bingung karena kurangnya sosialisasi mengenai redenominasi dan munculnya dua jenis uang baru dan uang lama memicu timbulnya permasalahan baru. 

Situasi semakin pelik ketika G 30 S PKI berkecamuk pada tahun 1965 masyarakat cemas atas gejolak politik dan situasi ekonomi yang kian memburuk sehingga menambah krisis kepercayaan terhadap pemerintah dan menjadikan gelombang demonstrasi terjadi sejak awal 1966.

Dalam kurun waktu 7 tahun rezim orde lama dua kali gagal mengatasi krisis. Kuatnya sentimen dan pertarungan kepentingan politik semakin melunturkan pengaruh Soekarno hingga akhirnya sang presiden pun turun dari kursi kepresidenan (Iswara N Raditya, 2018).

D. Orde Baru (1966-1998) 

Berakhirnya kepemimpinan Soekarno meninggalkan kondisi ekonomi yang mencapai keadaan yang sangat buruk, kondisi perekonomian Indonesia menderita akibat kekacauan ekonomi yang dipicu akibat Soekarno pada saat itu menyibukkan diri untuk berjuang di arena politik sehingga masalahmasalah ekonomi tidak menjadi prioritas utama. 

Berbagai kebijakan-kebijakan ekonomi tidak memberikan dampak positif pada perekonomian Indonesia. Deficit spending dengan mencetak uang, yang menyebabkan terjadinya hiperinflasi yang tidak terkendali (Soebagiyo, 2012).

Pembangunan ekonomi yang dilakukan di awal pemerintahan Orde Baru Soeharto bisa dibagi dalam tiga periode dimana setiap periode di barengi dengan kebijakan-kebijakan khusus yang ditujukan untuk konteks ekonomi spesifik. 
  1. Pemulihan ekonomi (1966-1973) 
  2. Pertumbuhan ekonomi dan intervensi Pemerintah (1974-1982) 
  3. Ekspor dan Deregulasi (1983-1996) 
Yang menjadi dasar misi pemerintahan Orde baru adalah pembangunan ekonomi, yang menjadi langkah awal adalah reintegrasi Indonesia ke dalam ekonomi dunia dengan cara menggabungkan negara Indonesia ke International Monetary Fund (IMF), PBB (Persatuan Bangsa-Bangsa) dan Bank Dunia pada pertengahan tahun 1960. 

Dengan bergabungnya Indonesia dengan berbagai organisasi dunia maka aliran dana dari negara-negara barat dan Jepang sudah mulai masuk. 

Setelah upaya tersebut pemerintah menekan hiperinflasi dengan mengandalkan sekelompok pakar ekonomi untuk menyusun rencana pemulihan ekonomi sehingga stabilitas harga dibuat melalui sebuah kebijakan yang memberikan larangan pendanaan dalam negeri dalam bentuk utang dalam negeri maupun mencetak uang. 

Kemudian sebuah mekanisme pasar bebas diperbaiki melalui tindakan-tindakan membebaskan kontrol pasar dan diikuti dengan implementasi Undang-Undang tahun 1967 dan UndangUndang penanaman Modal dalam negeri (1968). 

Undang-undang yang mengandung insentif-insentif yang sangat menarik untuk merangsang investor untuk dapat ber investasi di Indonesia yang pada akhirnya investor akan berinvestasi di Indonesia yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang melebihi dari 10 persen pada tahun 1968 (Indonesia Investment, 2018).

Tetap menjaga tingkat pertumbuhan ekonomi tahunan diatas angka 5 persen adalah kebijakan orde baru. Pemerintah Indonesia juga pada tahun 1970 mampu mendapatkan keuntungan yang signifikan dari perdagangan minyak oil boom . 

Oil boom di tahun 1973 ketika OPEC (Organization of PetroleumExporting Countries) dimana Indonesia termasuk salah satu anggotanya memotong ekspornya dan menyebabkan naiknya harga minyak. 

Kemudian di tahun 1978 ketika revolusi Iran yang mengganggu pasaran minyak dunia sehingga terjadi kenaikan harga. 

Dari gejolak pasar yang terjadi Indonesia diuntungkan karena pendapatan ekspor dan pendapatan pemerintah meningkat tajam sehingga sektor publik mampu berperan besar dalam perekonomian dengan cara berinvestasi dalam pembangunan daerah, sosial, infrastruktur dan mampu mendirikan perusahaan manufaktur dalam skala besar termasuk industri-industri substitusi impor. 

Berbagai bahan mentah bisa diimpor karena pendapatn devisa yang semakin membaik. Namun tahun 1974 terjadi kerusuhan hebat ketika kunjungan Perdana Menteri Jepang yang terkenal sebagai peristiwa malari gelombang protes ini akibat banyaknya investor dari luar seolah perekonomian dikuasai para investor asing sedangkan warga pribumi tidak ikut menikmati buah dari perekonomian Indonesia. 

Tetapi peristiwa besar ini melahirkan kebijakan dan aturan baru terkait investasi yang memberikan perlakuan khusus kepada negara pribumi. (Devita Retno, 2020).

Akibat merosotnya harga minyak dunia pada awal tahun 1980 dan reposisi mata uang di tahun 1985 dan menambah utang luar negeri Indonesia. Pemerintah harus menjalankan usaha-usaha baru untuk dapat memulihkan stabilitas makroekonomi. 

Tahun 1983 nilai rupiah didevaluasi untuk mengurangi defisit transaksi berjalan dan bertumbuh. Bahkan UU pajak diterapkan untuk menambah pendapatan dari sektor non pajak dan non minyak. 

Bahkan perekonomian diarahkan ulang dari perekonomian dengan tingkat ketergantungan kepada minyak menjadi perekonomian yang memiliki sektor swasta yang tangguh dengan orientasi pasar ekspor sehingga pemerintah membuat deregulasi baru dalam memperbaiki iklim investasi bagi para investor asing. 

Sektor lain yang juga terpengaruh akibat tindakan-tindakan deregulasi adalah sektor keuangan Indonesia dimana Bank-bank asing diberi izin kebebasan untuk dapat membuka cabang di seluruh Indonesia. Reformasi finansial ini menjadi masalah yang memperkuat krisis diakhir tahun 1990. 

Pada tahun 1997, Indonesia dilanda krisis keuangan dan terus berlanjut hingga nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika melemah dari Rp 2.500.- pada tahun 1997 naik menjadi Rp 15.000.- pada bulan Juni 1998. 

Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap Dollar Amerika memicu terjadinya krisis ekonomi. Perusahaan dalam negeri yang melakukan pinjaman ke luar negeri mengalami kesulitan untuk membayar pinjaman akibat nilai tukar rupiah terhadap dollar yang terpaut jauh. 

Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) meningkat yang disebabkan karena banyak perusahaan melakukan penghematan bahkan menghentikan kegiatan usaha (bangkrut), angka kemiskinan terus bertambah, harga-harga kebutuhan pokok naik sampai tidak terkendali dan akhirnya biaya hidup semakin tinggi. 

Selain itu berbagai penyimpangan pada masa orde baru juga menjadi faktor penyebab runtuhnya orde baru dan berakhirnya pemerintahan orde baru (Nurul Qomariyah Pramisti, 2020).

E. Ekonomi di Era Reformasi (1998-2017) 

Karena adanya gelombang massa yang menuntut turunnya pemerintahan orde baru pada tahun 1998 maka jatuhnya rezim orde baru ditandai dengan pengunduran diri Soeharto pada tanggal 21 Mei 1998.

Maka terbentuklah rezim transisi Bacharuddin Jusuf Habibie diangkat sebagai sebagai presiden yang pada awal pemerintahannya dilakukan reformasi ekonomi yang didominasi dengan berbagai program dari International Monetary Fund (IMF) program IMF salah satunya yang memberikan dampak positif terhadap perekonomian Indonesia adalah dengan diterbitkannya UU No 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia dan UU No 5 Tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dengan terbitnya kedua UU tersebut sistem tata kelola perekonomian makro Indonesia semakin baik. 

Terbitnya UU No 5 Tahun 1999 dianggap ampuh mengembalikan nilai tukar rupiah yang semula mencapai Rp 16.800.- per USD menjadi Rp 8.000.-per USD dalam masa satu tahun. 

Presiden Habibie bahkan melikuidasi beberapa bank yang dianggap tidak sehat lewat pinjaman dari IMF. 

Pada Oktober tahun 1999 kondisi ekonomi mulai membaik saat Abdurrahman Wahid terpilih sebagai presiden walau belum sepenuhnya membaik. 

Ada dua permasalahan utama yang dihadapi Gus Dur pada saat itu yaitu mengimplementasikan program reformasi walaupun sudah membentuk Dewan Ekonomi Nasional (DEN). Adanya penundaan revisi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2001 dan adanya Amandemen UU No 23 tahun 1999 tentang bank Indonesia serta penerapan otonomi daerah (Abdul Hakim, 2012).

Masalah ini kemudian diwariskan kepada Megawati Soekarno Putri sebagai penerus kepemimpinan Gus Dur. Dimasa ini kurs dollar terjaga dan keadaan ekonomi mulai stabil. 

Pemerintah menunda pembayaran utang senilai USD 5,8 miliar, kemudian melakukan pembayaran utang luar negeri senilai Rp. 116,3 triliun serta melakukan privatisasi BUMN. 

Tapi iklim investasi memburuk karena keterlambatan pemerintah dalam usaha privatisasi BUMN. Di masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) usaha dalam perbaikan ekonomi terus di genjot. 

SBY mengeluarkan kebijakan pengurangan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam memperkuat fiskal, SBY mengucurkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan melunasi utang ke IMF sebesar USD, 3,1 Miliar. 

Dalam masa pemerintahan SBY iklim investasi di sektor infrastruktur masih dianggap lambat akibat kegagalan mengeluarkan regulasi yang tepat. Pemerintahan SBY juga dalam masa pemerintahan selama 2 periode mencatat tingkat pertumbuhan ekonomi rata-rata lima persen per tahun. 

Pada 2011 ekonomi mengalami pertumbuhan ekonomi sebesar 6,49 persen, dan di tahun 2012 pertumbuhan ekonomi di atas 6 persen, namun perlambatan kembali terjadi dan setelah itu capaian pertumbuhan ekonomi hanya bertahan 5,56 persen pada tahun 2013 malah di 2014 hanya 5,01 persen. 

Presiden Joko Widodo menjalankan perombakan struktur APBN dengan lebih mendorong iklim investasi, pembangunan infrastruktur dan melaksanakan efisiensi agar ke depan Indonesia lebih berdaya saing. 

Tetapi pertumbuhan ekonomi Indonesia selama periode pertama pemerintahan Jokowi masih terus di bawah pertumbuhan ekonomi dimasa era SBY. 

Tahun 2015, perekonomian Indonesia kembali menurun dengan melemahnya Rupiah terhadap dollar AS dan pertumbuhan ekonomi tumbuh di 4,88 persen, defisit semakin melebar karena impor yang terus naik sedangkan ekspor terlihat menurun. 

Pada masa pemerintahan Jokowi arah perekonomian Indonesia tidak terlihat dengan jelas. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tidak diawasi dalam pelaksanaanya, dengan kondisi seperti itu RPJMN tidak diketahui sejauh mana yang sudah terealisasi. 

Pada 2016 ekonomi Indonesia mulai menaik dengan tingkat pertumbuhan 5,03 persen dilanjutkan pada tahun 2017 meningkat sebesar 5,17 persen (Alupi, 2018).

Ekonomi dan politik adalah dua sektor yang terpenting dalam perjalanan sebuah negara, kedua sektor ini tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lainnya karena hubungan keduanya sangat erat. 

Bila dalam perjalanan sejarah suatu negara dua sektor ini berjalan secara mandiri niscaya akan terjadi masalah besar dalam suatu negara tersebut. 

Dalam perjalanan suatu negara juga pastinya mengalami perkembangan dari segi penerapan sistem ekonomi, adanya perkembangan sistem ekonomi yang berkembang secara modern membuat perekonomian berkembang pesat, lahirnya suatu Negara tidak terlepas dari cerita dan sejarah pergolakan politik yang sedikit banyaknya memengaruhi perekonomian Negara.
Bona Pasogit
Bona Pasogit Content Creator, Video Creator and Writer

Posting Komentar untuk "Perekonomian Indonesia dari Masa Ke Masa"

close