Pembentukan Pemerintahan Militer
Pada pertengahan tahun 1942 timbul pemikiran dari Markas Besar Tentara Jepang agar penduduk di daerah pendudukan dilibatkan dalam aktivitas pertahanan dan kemiliteran (termasuk semimiliter). Oleh karena itu, pemerintah Jepang di Indonesia kemudian membentuk pemerintahan militer.
Di seluruh Kepulauan Indonesia bekas Hindia Belanda itu wilayahnya dibagi menjadi tiga wilayah pemerintahan militer.
- Pemerintahan militer Angkatan Darat, yaitu Tentara Kedua Puluh Lima (Tomi Shudan) untuk Sumatera. Pusatnya di Bukittinggi.
- Pemerintahan militer Angkatan Darat, yaitu Tentara Keenam Belas (Asamu Shudan) untuk Jawa dan Madura. Pusatnya di Jakarta. Kekuatan pemerintah militer ini kemudian ditambah dengan Angkatan Laut (Dai Ni Nankenkantai).
- Pemerintahan militer Angkatan Laut, yaitu (Armada Selatan Kedua) untuk daerah Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku. Pusatnya di Makassar.
Pembagian administrasi semacam itu tentu juga terkait dengan perbedaan kepentingan Jepang terhadap tiap-tiap daerah di Indonesia, baik dari segi militer maupun politik ekonomi. Pulau Jawa yang merupakan pusat pemerintahan yang sangat penting waktu itu masih diberlakukan pemerintahan sementara.
Hal ini berdasarkan Osamu Seirei (Undang-Undang yang dikeluarkan oleh Panglima Tentara Ke-16). Di dalam undang-undang itu antara lain berisi ketentuan sebagai berikut.
- Jabatan Gubernur Jenderal pada masa Hindia Belanda dihapuskan dan segala kekuasaan yang dahulu dipegangnya diambil alih oleh panglima tentara Jepang di Jawa.
- Para pejabat pemerintah sipil beserta pegawainya di masa Hindia Belanda tetap diakui kedudukannya, asalkan memiliki kesetiaan terhadap tentara pendudukan Jepang.
- Badan-badan pemerintah dan undang-undang di masa Belanda tetap diakui secara sah untuk sementara waktu, asalkan tidak bertentangan dengan aturan pemerintahan militer Jepang.
Adapun susunan pemerintahan militer Jepang tersebut adalah sebagai berikut.
- Gunshirekan (panglima tentara) yang kemudian disebut dengan Seiko Shikikan (panglima tertinggi) sebagai pucuk pimpinan. Panglima tentara yang pertama dijabat oleh Jenderal Hitoshi Imamura.
- Gunseikan (kepala pemerintahan militer) yang dirangkap oleh kepala staf. Kepala staf yang pertama adalah Mayor Jenderal Seizaburo Okasaki. Kantor pusat pemerintahan militer ini disebut Gunseikanbu. Di lingkungan Gunseikanbu ini terdapat empat bu (semacam departemen) dan ditambah satu bu lagi, sehingga menjadi lima bu. Adapun kelima bu itu adalah sebagai berikut.
- Somobu (Departemen Dalam Negeri).
- Zaimubu (Departemen Keuangan).
- Sangvobu (Departemen Perusahaan, Industri dan Kerajinan Tangan) atau urusan Perekonomian.
- Kotsubu (Departemen Lalu Lintas).
- Shihobu (Departemen Kehakiman).
- Gunseibu (koordinator pemerintahan dengan tugas memulihkan ketertiban dan keamanan atau semacam gubernur) yang meliputi:.
- Jawa Barat : pusatnya di Bandung.
- Jawa Tengah : pusatnya di Semarang.
- Jawa Timur : pusatnya di Surabaya. Ditambah dua daerah istimewa (Kochi) yakni Yogyakarta dan Surakarta.
Di dalam pemerintahan itu, Jepang juga membentuk kesatuan Kempetai (Polisi Militer). Di samping susunan pemerintahan tersebut, juga ditetapkan lagu kebangsaan yang boleh diperdengarkan hanyalah Kimigayo.
Padahal sebelum tentara Jepang datang di Indonesia, Lagu Indonesia Raya sering diperdengarkan di radio Tokyo. Pada awal pendudukan ini, secara kultural Jepang juga mulai melakukan perubahan-perubahan.
Misalnya, untuk petunjuk waktu harus digunakan tarikh Sumera (tarikh Jepang), menggantikan tarikh Masehi.Waktu itu tarikh Masehi 1942 sama dengan tahun 2602 Sumera.
Setiap tahun (mulai tahun 1942) rakyat Indonesia harus merayakan Hari Raya Tencosetsu (hari raya lahirnya Kaisar Hirohito). Dalam bidang politik, Jepang melakukan kebijakan dengan melarang penggunakan bahasa Belanda dan mewajibkan penggunakan bahasa Jepang.
Posting Komentar untuk "Pembentukan Pemerintahan Militer"