Pengertian dan Jenis Uang
1. Pengertian Uang
Uang dapat didefinisikan sebagai benda-benda yang disetujui oleh masyarakat sebagai alat perantaraan untuk mengadakan tukar-menukar/ perdagangan.
Yang dimaksud dengan disetujui dalam definisi ini adalah terdapat kata sepakat di antara anggota-anggota masyarakat untuk menggunakan satu atau beberapa benda sebagai alat perantaraan dalam kegiatan tukar-menukar.
Agar masyarakat menyetujui penggunaan sesuatu benda sebagai uang, haruslah benda itu memenuhi syarat-syarat sebagai berikut.
- Nilai tidak mengalami perubahan dari waktu ke waktu.
- Mudah dibawa-bawa.
- Nudah disimpan tanpa mengurangi nilainya.
- Tahan lama.
- Jumlahnya terbatas (tidak berlebih-lebihan).
- Bendanya mempunyai mutu yang sama.
Dalam ilmu ekonomi peranan/fungsi uang dalam melancarkan kegiatan perdagangan dibedakan menjadi empat jenis, yaitu sebagai berikut.
1. Untuk melancarkan tukar-menukar (alat tukar)
Dengan adanya uang, kegiatan tukar-menukar akan jauh labih mudah dijalankan jika dibandingkan dengan dengan di dalam kegiatan perdagangan secara barter.
Tukar-menukar baru akan berlangsung apabila seseorang dapat menawarkan sesuatu barang yang diinginkan oleh seseorang lainnya, dan orang lain itu memiliki barang yang diinginkan oleh orang yang pertama.
Kehendak ganda yang selaras ini tidak perlu diwujudkan dalam perekonomian yang menggunakan uang sebagai alat tukar-menukar. Dengan adaanya uang seseorang yang menginginkan barang tidak perlu bersusah payah mencari orang yang memiliki barang tersebut dan juga mengingini barang yang dimilikinya.
Jadi, uang digunakan dalam kegiatan tukar-menukar. Maka waktu untuk melakukan kegiatan tersebut dapat dipersingkat, tenaga dihemat, dan kegiatan tukarmenukar menjadi lebih sederhana. Ini berarti uang telah melancarkan jalannya kegiatan perdagangan.
2. Untuk menjadi satuan hitung (pengukur nilai)
Keuntungan selanjutnya dari penggunaan uang dalam masyarakat bersumber dari kesanggupannya untuk bertindak sebagai satuan nilai. Yang dimaksud dengan satuan nilai adalah satuan ukuran yang menentukan besarnya nilai dari berbagai jenis barang.
Dengan adanya uang, nilai sesuatu barang dapat dengan mudah dinyatakan, yaitu dengan menunjukkan jumlah uang yang diperlukan untuk memperoleh barang tersebut.
3. Untuk ukuran bayaran yang ditunda
Transaksi-transaksi dalam perekonomian yang sudah berkembang banyak sekali dilakukan dengan pembayaran yang ditunda atau penjualan secara kredit.
Penggunaan uang sebagai alat perantaraan dalam tukar-menukar dapat mendorong perkembangan perdagangan yang bersifat demikian karena penjual lebih merasa yakin bahwa pembayaran yang ditunda itu adalah sesuai dengan yang diharapkannya.
Dengan perkataan lain, mutu benda yang akan diperolehnya pada masa yang akan datang sebagai pembayaran penjualannya, yaitu uang, akan sesuai dengan uang yang diharapkannya pada waktu menjual barangnya.
Satu syarat penting agar fungsi uang yang ketiga ini dapat dijalankan dengan baik adalah bahwa nilai uang yang digunakan harus tetap stabil.
Nilai uang dikatakan stabil apabila sejumlah uang yang dibelanjakan akan tetap memperoleh barang-barang yang sama banyak dan sama mutunya dari waktu ke waktu. Apabila syarat ini tidak dipenuhi, fungsi uang sebagai ukuran untuk pembayaran tertunda, tidak akan dapat dijalankan dengan sempurna.
4. Sebagai alat penyimpan nilai
Penggunaan uang memungkinkan kekayaan seseorang disimpan dalam bentuk uang. Apabila harga-harga barang stabil, menyimpan kekayaan dalam bentuk uang lebih menguntungkan dari menyimpannya dalam bentuk barang.
Di dalam perekonomian yang sudah maju, jenis uang yang utama adalah uang bank atau uang giral. Uang jenis ini tidak memerlukan biaya untuk menyimpannya dan mudah mengurusnya. Ini disebabkan jika seseorang memiliki uang ini, penyimpanan dan pengurusan uang tersebut bukan dilakukan oleh pemiliknya, melainkan oleh bank umum yang menyimpan uang tersebut.
Walaupun uang tidak di tangan pemiliknya, ia dapat dengan mudah diambil apabila ingin menggunakan uang tersebut.
Pernyataan bahwa uang merupakan alat penyimpanaan nilai yang lebih baik daripada kekayaan yang berupa barang, dimisalkan bahwa nilai uang tidak mengalami perubahan yang berarti dari satu periode ke periode lainnya.
Apabila harga-harga selalu mengalami kenaikan yang pesat, nilai uang akan terus-menerus mengalami kemerosotan. Maka, kekayaan yang berupa uang akan mengalami penurunan nilai kalau dibandingkan dengan kekayaan yang berbentuk barang.
Dengan keadaan demikian uang bukanlah alat penyimpanan nilai yang baik. Apabila keadaan seperti itu berlaku dalam perekonomian, masyarakat akan beramai-ramai menggantikan kekayaan yang berupa uang menjadi kekayaan yang berbentuk barang.
2. Jenis-jenis Uang
Uang yang kita temui dalam kehidupan sehari-hari dapat dikelompokkan berdasarkan kriteria sebagai berikut.
a. Berdasarkan bahan
- Uang logam, yaitu uang yang terbuat dari logam.
- Uang kertas, yaitu uang yang terbuat dari kertas.
b. Berdasarkan lembaga yang mengeluarkan
- Uang Kartal (Chartal = kepercayaan), yaitu mata uang logam dan kertas yang dikeluarkan oleh bank sentral dan berlaku umum di masyarakat.
- Uang Giral (Giro = simpanan di bank), yaitu dana yang disimpan pada rekening giro (demand deposit) di bank-bank umum yang sewaktu-waktu dapat dipergunakan untuk melakukan pembayaran dengan perantaraan cek, bilyet giro atau perintah membayar. Jadi, uang giral dikeluarkan oleh bank umum.
c. Berdasarkan nilai
- Bernilai penuh, yaitu uang yang nilai bahannya (nilai intrinsik) sama dengan nilai nominalnya. Biasanya berupa uang logam.
- Tidak bernilai penuh, yaitu uang yang nilai bahannya (nilai intrinsik) tidak sama dengan nilai nominalnya. Biasanya berupa uang kertas.
d. Berdasarkan pemakai
- Internal Value, yaitu kemampuan uang untuk membeli uang atau jasa di dalam negeri.
- E ternal Value, yaitu kemampuan uang untuk ditukarkan dengan uang asing.
Posting Komentar untuk "Pengertian dan Jenis Uang"