Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Konsep - konsep pokok ilmu politik

Konsep - konsep pokok ilmu politik

Perbedaan-perbedaan dalam deinisi yang kita jumpai disebabkan karena setiap sarjana meneropong hanya satu aspek atau unsur dari politik. Unsur ini diperlukannya sebagai konsep pokok yang akan dipakainya untuk meneropong unsur-unsur lain. Dari uraian di atas dapat kita simpulkan bahwa konsep-konsep pokok itu adalah:

1. Negara 

Negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya. Para sarjana yang menekankan negara sebagai inti dari politik (politics), memusatkan perhatiannya pada lembaga-lembaga kenegaraan serta bentuk formalnya. 

Deinisi-deinisi ini bersifat tradisional dan agak sempit ruang lingkupnya. Pendekatan ini dinamakan Pendekatan Institusional (Institutional approach). Berikut ini ada beberapa deinisi: Roger F. Soltau misalnya, dalam bukunya Introduction to Politics mengatakan: 

”Ilmu Politik mempelajari negara, tujuan-tujuan negara . . . dan lembagalembaga yang akan melaksanakan tujuan-tujuan itu, hubungan antara negara dengan warganya serta hubungan antarnegara (Political science is the study of the state, its aim and purposes … the institutions by which these are going to be realized, its relations with its individual members, and other state).”

J. Barents, dalam Ilmu Politika: “Ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari kehidupan bermasyarakat…. dengan negara sebagai bagiannya (en maatschappelijk leven…. waarvan de staat een onderdeel vornt); ilmu politik mempelajari negara dan bagaimana negara tersebut melakukan tugas serta fungsinya (De wetenschap der politiek is de wetenshcap die het leven van de staat een onderdeel vormt. Aan het onderzoek van die staten, zoals ze werken, is de wetenschap der politiek gewijd).”

2. Kekuasaan 

Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau suatu kelompok untuk memengaruhi perilaku seseorang atau kelompok lain, sesuai dengan keinginan para pelaku. Sarjana yang melihat kekuasaan inti dari politik beranggapan bahwa politik adalah semua kegiatan yang menyangkut masalah memperebutkan dan mempertahankan kekuasaan. 

Biasanya dianggap bahwa perjuangan kekuasaan (power struggle) ini mempunyai tujuan yang menyangkut kepentingan seluruh masyarakat. 

Pendekatan ini, yang banyak terpengaruh oleh sosiologi, lebih luas ruang lingkupnya dan juga mencakup gejala-gejala sosial seperti serikat buruh, organisasi keagamaan, organisasi kemahasiswaan, dan kaum militer. 

Pendekatan ini lebih dinamis daripada pendekatan institusional karena memerhatikan proses. Berikut ini adalah beberapa deinisi: Harold D. Laswell dan A. Kaplan dalam Power and Society: 

“Ilmu Politik mempelajari pembentukan dan pembagian kekuasaan.” 

W.A. Robson, dalam The University Teaching of Social Sciences, mengatakan: 

“Ilmu Politik mempelajari kekuasaan dalam masyarakat, . . yaitu sifat hakiki, dasar, proses-proses, ruang lingkup, dan hasil-hasil. Fokus perhatian seorang sarjana ilmu politik…. tertuju pada perjuangan untuk mencapai atau mempertahankan kekuasaan, melaksanakan kekuasaan, atau pengaruh atas orang lain, atau menentang pelaksanaan kekuasaan itu (Political science is concerned with the study of power in a society… its nature, basis, processes, scope and results. The focus of interest of the political scientist… centres on the struggle to gain or retain power, to exercise power or inluence over others, or to resist that exercise).”

Deliar Noer dalam Pengantar ke Pemikiran Politik menyebutkan: ”Ilmu politik memusatkan perhatian pada masalah kekuasaan dalam kehidupan bersama atau masyarakat. Kehidupan seperti ini tidak terbatas pada bidang hukum semata-mata, dan tidak pula pada negara yang tumbuhnya dalam sejarah hidup manusia relatif baru. 

Di luar bidang hukum serta sebelum negara ada, masalah kekuasaan itu pun telah pula ada. Hanya dalam zaman modern inilah memang kekuasaan itu berhubungan erat dengan negara.”11 Ossip K. Fletchteim dalam Fundamental of Political Science menegaskan: 

“Ilmu Politik adalah ilmu sosial yang khusus mempelajari sifat dan tujuan dari negara sejauh negara merupakan organisasi kekuasaan, beserta sifat dan tujuan dari gejala-gejala kekuasaan lain yang tidak resmi yang dapat memengaruhi negara (Political science is that specialized social sience that studies the nature and purpose of the state so far as it a power organization and the nature and purpose of other unoicial power phenomena that are apt to inluence the state).”

Fletchteim juga menekankan bahwa kekuasaan politik dan tujuan politik saling memengaruhi dan bergantung satu sama lain. 

3. Pengambilan Keputusan 

Keputusan (decision) adalah hasil dari membuat pilihan di antara beberapa alternatif, sedangkan istilah Pengambilan Keputusan (decision making) menunjuk pada proses yang terjadi sampai keputusan itu tercapai. 

Pengambilan keputusan sebagai konsep pokok dari politik menyangkut keputusan-keputusan yang diambil secara kolektif mengikat seluruh masyarakat. Keputusan-keputusan itu dapat menyangkut tujuan masyarakat, dapat pula menyangkut kebijakan-kebijakan untuk mencapai tujuan itu. 

Setiap proses membentuk kebijakan umum atau kebijakan pemerintah adalah hasil dari suatu proses mengambil keputusan, yaitu memilih beberapa alternatif yang akhirnya ditetapkan sebagai kebijakan pemerintah. 

Misalnya jika Indonesia memutuskan untuk memberi prioritas kepada pengembangan pertanian (seperti dalam Pelita I), maka hal ini merupakan suatu keputusan yang diambil sesudah mempelajari beberapa alternatif lain misalnya memprioritaskan pendidikan atau memprioritaskan industri.

Aspek di atas juga banyak menyangkut soal pembagian (distribution) yang oleh Harold D. Laswell dirumuskan sebagai who gets what, when and how. Joyce Mitchell, dalam bukunya Political Analysis and Public Policy mengatakan: 

“Politik adalah pengambilan keputusan kolektif atau pembuatan kebijakan umum untuk masyarakat seluruhnya (Politics is collective decision making or the making of public policies for an entire society).”13 Karl W. Deutsch berpendapat: Politik adalah pengambilan keputusan melalui sarana umum (Politics is the making of decisions by public means).

Dikatakan selanjutnya bahwa keputusan semacam ini berbeda dengan pengambilan keputusan pribadi oleh seseorang, dan bahwa keseluruhan dari keputusan semacam itu merupakan sektor umum atau sektor publik (public sector) dari suatu negara.

Keputusan yang dimaksud adalah keputusan mengenai tindakan umum atau nilai-nilai (public goods), yaitu mengenai apa yang akan dilakukan dan siapa mendapat apa. Dalam arti ini politik terutama menyangkut kegiatan pemerintah. 

Oleh Deutsch dan kawankawan negara dianggap sebagai kapal, sedangkan pemerintah bertindak sebagai nakhodanya. Pendekatan ini berdasarkan cybernetika (cybernetics), yaitu ilmu komunikasi dan pengendalian (control). 

4. Kebijakan Umum (Public Policy, Beleid) 

Kebijakan (policy) adalah suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh seorang pelaku atau kelompok politik, dalam usaha memilih tujuan dan cara untuk mencapai tujuan itu. Pada prinsipnya, pihak yang membuat kebijakankebijakan itu mempunyai kekuasaan untuk melaksanakannya. 

Para sarjana menekankan aspek kebijakan umum (public policy, beleid), menganggap bahwa setiap masyarakat mempunyai beberapa tujuan bersama. 

Cita-cita bersama ini ingin dicapai melalui usaha bersama, dan untuk itu perlu ditentukan rencana-rencana yang mengikat, yang dituang dalam kebijakan (policies) oleh pihak yang berwenang, dalam hal ini pemerintah. Berikut ini ada beberapa deinisi: 

Hoogerwerf: Obyek dari ilmu politik adalah kebijakan pemerintah, proses terbentuknya, serta akibat-akibatnya. Yang dimaksud dengan kebijakan umum (public policy) di sini menurut Hoogewerf ialah, membangun masyarakat secara terarah melalui pemakaian kekuasaan (doelbewuste vormgeving aan de samenleving door middel van machtsuitoefening).

David Easton: Ilmu politik adalah studi mengenai terbentuknya kebijakan umum (study of the making of public policy). David Easton dalam buku The Political System menyatakan, Kehidupan politik mencakup bermacam-macam kegiatan yang memengaruhi kebijakan dari pihak yang berwenang, yang diterima untuk suatu masyarakat, dan yang memengaruhi cara untuk melaksanakan kebijakan itu. Kita berpartisipasi dalam kehidupan politik jika aktivitas kita ada hubungannya dengan pembuatan dan pelaksanaan kebijakan untuk suatu masyarakat (Political life concerns all those varieties of activity that inluence signiicantly the kind of authoritative policy adopted for a society and the way it is put into practice. We are said to be participating in political life when our activity relates in some way to the making and execution of policy for a society).

5. Pembagian (Distribution) atau Alokasi 

Pembagian (distribution) dan alokasi (allocation) ialah pembagian dan penjatahan nilai-nilai (values) dalam masyarakat. Sarjana yang menekankan pembagian dan alokasi beranggapan bahwa politik tidak lain dan tidak bukan adalah membagikan dan mengalokasikan nilai-nilai secara mengikat. 

Yang ditekankan oleh mereka adalah bahwa pembagian ini sering tidak merata dan karena itu menyebabkan konlik. Masalah tidak meratanya pembagian nilai-nilai perlu diteliti dalam hubungannya dengan kekuasaan dan kebijakan pemerintah. 

Dalam ilmu sosial, suatu nilai (value) adalah sesuatu yang dianggap baik dan benar, sesuatu yang diinginkan, sesuatu yang mempunyai harga dan oleh karenanya dianggap baik dan benar, sesuatu yang ingin dimiliki oleh manusia. 

Nilai ini dapat bersifat abstrak seperti penilaian (judgement) atau suatu asas seperti misalnya kejujuran, kebebasan berpendapat dan kebebasan mimbar. Nilai juga bisa bersifat konkret (material) seperti rumah, kekayaan, dan sebagainya. 

Harold D. Laswell dalam buku Who Gets What, When, How mengatakan: ”Politik adalah masalah siapa mendapat apa, kapan dan bagaimana.” David Easton, dalam A Systems Analysis of Political Life, mengatakan, ”Sistem politik adalah keseluruhan dari interaksi-interaksi yang mengatur pembagian nilai-nilai secara autoritatif (berdasarkan wewenang) untuk dan atas nama masyarakat (a political system can be designated as those interactions through which values are authoritatively allocated for a society).”

Bona Pasogit
Bona Pasogit Content Creator, Video Creator and Writer

Posting Komentar untuk "Konsep - konsep pokok ilmu politik"

close