Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Konsep Dasar dalam Metode Ilmu Pengetahuan

Konsep Dasar dalam Metode Ilmu Pengetahuan

Metodologi ilmu pengetahuan sosial diartikan sebagai pengetahuan tentang berbagai cara kerja yang disesuaikan dengan objek ilmu yang bersangkutan. Untuk memahami lebih dalam, kita akan mengkaji suatu masalah sosial berdasarkan konsep dasar dan metode ilmu pengetahuan sosial, yaitu kita akan mengupas masalah kerusuhan sosial. 

a. Peristiwa 

Berbagai peristiwa dapat kita lihat pada saat terjadinya kerusuhan sosial, seperti orang berteriak-teriak, menunjukkan kekecewaan, berlari sambil merusak benda-benda yang ada di sekitarnya, ada yang membawa kayu, besi, pisau, dan batu. 

Akhirnya, aksi bakar pun terjadi. Masyarakat sekitar hanya tertegun ketakutan melihatnya. Kesemua itu dinamakan peristiwa. 

b. Informasi 

Dari mana kita mendapatkan informasi? Tentu di media massa. Melalui media massa kita dapat memperoleh informasi yang kita inginkan. Kita dapat mengetahui hal-hal yang terjadi di tempat lain walaupun kita tidak mengalaminya. 

Untuk dapat mengerti dan memahami mengenai kerusuhan sosial, kita dapat menyimak berita-berita di media massa seperti koran, televisi, dan internet. Dengan adanya informasi, manusia mengetahui kenyataan di dunia ini, sehingga manusia menyadari kenyataan tersebut memang benar-benar ada. 

c. Fakta 

Fakta berbeda dengan ide. Dalam suatu peristiwa yang sama mampu memunculkan fakta yang berbeda-beda. Hal ini disebabkan adanya perbedaan kerangka pemikiran para pengamat. Misalnya, seorang sosiolog dan psikolog dalam memandang kerusuhan sosial. 

Mereka mempunyai fakta yang berbeda dari peristiwa yang sama. Sosiolog menilai kerusuhan terjadi karena adanya kegagalan sosialisasi pemerintah, sehingga memunculkan rasa ketidakpuasan. Psikolog menilai kerusuhan sebagai bentuk tipisnya pengendalian diri dari para pelaku. 

Dengan kata lain, fakta merupakan kenyataan yang menggambarkan suatu gejala tertentu yang tertangkap oleh indra manusia dalam kerangka pemikiran-pemikiran tertentu, dan dapat diuji kebenarannya secara empiris. 

d. Data 

Data-data dalam ilmu pengetahuan dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu data kualitatif dan kuantitatif. 

Data kualitatif adalah data yang tidak dapat dinyatakan dengan angka. Misalnya, data tingkat kepercayaan antara pelaku dengan pemerintah atau tingkat pemahaman pelaku terhadap kebijakan pemerintah. 

Sedangkan data kuantitatif adalah data yang dapat dinyatakan dengan angkaangka. Contoh, data jumlah kasus kerusuhan sosial, data jumlah kerugian yang diakibatkan kerusuhan sosial. Dengan demikian, data disebut kejadian khas karena kenyataan-kenyataan murni berupa fakta harus dipilih berdasarkan susunan si peneliti. 

Menurut karya W. Bactiar yaitu kejadian-kejadian khas yang dinyatakan sebagai fakta dalam wujud hasil pengukuran.

e. Masalah

Apa yang kamu pahami mengenai konsep ini? Pernahkah kamu mempunyai suatu masalah? Renungkanlah mengapa masalah dapat terjadi? Sebagai contohnya, saat kamu jalan-jalan ke sebuah toko pakaian. Kamu melihat sebuah pakaian yang sangat bagus dan menarik minatmu. 

Namun, sayang uang dalam dompetmu tidak cukup untuk membelinya. Saat itu masalah muncul. Di mana terdapat kesenjangan antara harapan dan realitas. Dalam hal ini, keterbatasan kondisi keuangan adalah suatu realitas namun keinginan untuk membeli pakaian adalah harapan. 

Adanya pembahasan di atas mendorong munculnya rumusan masalah dalam ilmu pengetahuan. Rumusan masalah dibuat dengan harapan agar objek kajian yang dipelajari dalam penelitian tidak meluas, melainkan terfokus pada titik masalahnya. 

Contoh rumusan masalah: Mengapa terjadi kerusuhan sosial? Bagaimana cara mencegah kerusuhan sosial? Contoh tersebut merupakan perumusan masalah yang berupa pertanyaan. 

Sedangkan contoh rumusan masalah berbentuk pernyataan seperti ketidakpuasan terhadap kinerja pemerintah mampu menimbulkan kerusuhan sosial. Dari rumusan-rumusan masalah tersebut, memungkinkan kita untuk mencari alternatif pemecahannya melalui suatu penelitian yang tepat disertai dengan kekritisan.

f. Asumsi 

Ketika ingin meneliti penyebab terjadinya suatu kerusuhan sosial, pada umumnya setiap peneliti telah mempunyai dugaan atau jawaban sementara. 

Misalnya, peneliti menduga terjadinya kerusuhan sosial disebabkan adanya solidaritas antarwarga yang dirugikan atau mungkin karena ingin mendapatkan pengakuan dari pemerintah. Praduga atau jawaban sementara ini dalam ilmu pengetahuan dinamakan asumsi. 

Melalui asumsi itulah peneliti akan dituntun dalam mencari fakta yang tepat. Dengan kata lain, asumsi adalah anggapan dasar atau dugaan awal. Asumsi dikembangkan berdasarkan pengalaman dan pengetahuan peneliti sebelumnya. 

Jika seorang ilmuwan akan meneliti suatu topik, terlebih dahulu dia mengembangkan asumsi-asumsi tentang topik yang sedang diteliti. Seperti pada contoh di atas, satu catatan bahwa asumsi yang dikemukakan peneliti tidak selama-lamanya benar. Asumsi penelitian dibuktikan kebenarannya berdasarkan fakta yang ditemui peneliti. 

g. Hipotesis 

Hipotesis merupakan suatu pernyataan yang belum pasti. Untuk membuktikan benar salahnya suatu hipotesis maka dilakukan suatu penelitian melalui analisis secara cermat terhadap datadata yang terkumpul. 

Misalnya, semua orang yang terlibat kerusuhan sosial adalah orang-orang miskin atau hipotesis yang menyatakan bahwa orang yang terlibat kerusuhan hanya ingin menunjukkan keberadaannya sebagai warga negara. 

Pada umumnya, hipotesis diperoleh dengan menjabarkan asumsiasumsi. Secara garis besar dapat disimpulkan bahwa hipotesis adalah kesimpulan awal yang harus dibuktikan kebenarannya. Hipotesis dapat pula diartikan sebagai suatu kesimpulan yang belum final dan dianggap berpeluang besar untuk menjadi benar. 

Dalam hipotesis ditentukan pula kriteria-kriteria hipotesis yang baik. Kriteria-kriteria tersebut antara lain adanya ruang lingkup yang terbatas, hipotesis yang disajikan sesuai dengan fakta-fakta yang ada, hipotesis tersebut dapat diuji kebenarannya, hipotesis dinyatakan secara sederhana serta menggunakan variabel-variabel yang tegas.

h. Bukti 

Bukti merupakan kenyataan atau gejala sosial yang cukup untuk memperlihatkan sesuatu hal. Wujud bukti berupa data atau fakta yang relevan dengan permasalahan yang hendak dibuktikan. Namun, teknik dan metode penelitian yang tidak tepat dapat menyebabkan kegagalan mendapatkan bukti yang akurat. 

Dalam penelitian mengenai kerusuhan sosial, terdapat bukti-bukti adanya perusakan fasilitas-fasilitas umum, senjata tajam yang masih tertinggal, dan lain-lain. 

i. Generalisasi 

Generalisasi yaitu proses memperoleh suatu kesimpulan umum. Kesimpulan umum diperoleh seseorang karena berbagai pengalaman atau hasil pengamatan yang berulang kali. Sebagai contohnya, pada kerusuhan di Ambon, ditemukan adanya perusakan fasilitas publik. 

Demikian pula kerusuhan yang terjadi di Makassar polisi menangkap oknum-oknum yang melakukan tindakan perusakan. Sebagaimana di ibu kota akibat kerusuhan fasilitas-fasilitas publik menjadi rusak. Oleh karena itu, peneliti dapat mengambil kesimpulan bahwa dalam kerusuhan selalu terdapat perusakan atau tindakan anarkis oleh para perusuhnya. 

Suatu generalisasi tidak selamanya benar. Tidak jarang generalisasi menjadi salah karena pengambilan kesimpulan yang tergesa-gesa. Sering kali peneliti langsung menarik kesimpulan hanya dengan melihat satu sebab saja, generalisasi semacam ini disebut hasty generalization. 

j. Teori 

Teori yaitu prinsip-prinsip dasar yang terwujud dalam bentuk rumusan atau aturan yang berlaku umum, dapat menjelaskan hakikat suatu gejala, hakikat hubungan suatu gejala, hakikat hubungan antara dua gejala atau lebih, relevan dengan kenyataan yang ada dan operasional, alat untuk memperjelas, dapat diverifikasi atau dibuktikan, serta berguna dalam meramalkan suatu kejadian. 

Teori berfungsi untuk menyimpulkan generalisasi dan fakta-fakta hasil pengamatan, memberi kerangka orientasi untuk analisis dan klasifikasi fakta-fakta yang diperoleh, memberi ramalan terhadap gejala-gejala baru yang akan terjadi, serta mengisi lowongan-lowongan dalam pengetahuan tentang gejala-gejala yang telah atau sedang terjadi.

 k. Proporsisi 

Proporsisi merupakan ungkapan yang dapat dipercaya, disangsikan, disangkal, atau dibuktikan benar tidaknya. Hubungan yang logis antara dua konsep disebut juga proporsisi. Contoh kenakalan anak ditentukan oleh kondisi atau keadaan keluarga anak itu sendiri. 

Latar belakang pendidikan orang tua dapat memengaruhi prestasi belajar anak. Dalam ilmu sosial, realitas sosial biasanya dideskripsikan sebagai hubungan dua konsep. l. Hukum Hukum atau postulat sering terdapat pada ilmu pengetahuan alam atau matematika. 

Contoh 1 × 2 = 2. Dalam ilmu pengetahuan sosial, sukar ditemukan pernyataan sampai pada tingkat postulat. Hal ini disebabkan asas sebab akibat dalam gejala sosial tidak semata-mata disebabkan oleh satu faktor, melainkan oleh banyak faktor. 

Terlebih dalam kehidupan sosial yang bersifat dinamis, sehingga sulit membuat suatu postulat yang bersifat mutlak. Berdasarkan pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa hukum atau postulat yaitu suatu pernyataan yang tidak perlu lagi dibuktikan kebenarannya sehingga tidak perlu diuji dalam penelitian.
Bona Pasogit
Bona Pasogit Content Creator, Video Creator and Writer

Posting Komentar untuk "Konsep Dasar dalam Metode Ilmu Pengetahuan"

close